Pengibaran Bendera One Piece Jangan Ganggu Sakralnya HUT RI ke-80

Mensesneg Prasetyo Hadi.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesakralan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, menyusul maraknya pengibaran bendera bertema One Piece di berbagai daerah.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa momentum 17 Agustus seharusnya menjadi sarana persatuan, bukan ajang kontestasi simbol-simbol kreatif yang bisa mengaburkan makna nasionalisme.
Di tengah antusiasme publik menjelang peringatan kemerdekaan, Pras menilai semangat berekspresi dan kreativitas masyarakat harus tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai-nilai kenegaraan.
Ia menyatakan bahwa pengibaran bendera bertema tokoh populer seperti One Piece memang mencerminkan dinamika kebebasan berekspresi, tetapi batas etika dan rasa hormat terhadap simbol negara tetap perlu dijaga.
Pemerintah tidak melarang masyarakat menunjukkan ekspresi budaya pop, namun garis batas yang tidak boleh dilanggar adalah ketika simbol hiburan tersebut mengganggu eksistensi atau bahkan menggeser peran utama dari Bendera Merah Putih, apalagi dalam konteks peringatan kenegaraan.
Kekhawatiran utama pemerintah muncul dari potensi tergerusnya nilai-nilai kebangsaan jika masyarakat mulai menganggap bendera-bendera non-resmi dapat menggantikan posisi Bendera Pusaka. Pras juga menyoroti kemungkinan adanya pihak-pihak yang menyalahgunakan tren ini untuk kepentingan tertentu yang dapat memecah kesatuan.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjalankan mandat kemerdekaan dan menghormati seluruh bentuk partisipasi publik, selama itu tidak mengganggu nilai dasar peringatan Proklamasi. Pemerintah juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal dalam kondisi bangsa saat ini yang belum ideal, dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bekerja sama mewujudkan harapan para pendiri negara.(*)