Sampah Liar Menumpuk di Jalan Perbatasan Lambar dan OKU Selatan

MENUMPUK : Tumpukan sampah liar sangat mengganggu pemandangan di jalan provinsi wilayah Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau yang menjadi perbatasan Lambar dengan OKU Selatan, Sumsel. Foto Dok--

SUKAU – Persoalan sampah liar kembali mencuat di kawasan perbatasan Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sejumlah titik di sepanjang jalan lintas tepatnya di wilayah Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, berubah menjadi tempat pembuangan sampah tidak resmi yang menimbulkan bau tak sedap, merusak pemandangan, dan bahkan meluber ke badan jalan.

Kondisi tersebut menjadi keresahan warga dan perangkat pekon. Tak hanya mencoreng wajah pekon, tumpukan sampah rumah tangga itu juga dinilai mencederai citra daerah sebagai pintu gerbang menuju dua kabupaten yang berbatasan langsung lintas provinsi.

Penjabat (Pj) Peratin Pagar Dewa, Sutisna, mengungkapkan bahwa pemerintah pekon telah menjadwalkan kegiatan gotong royong dalam waktu dekat untuk membersihkan lokasi pembuangan liar tersebut. Namun, menurutnya, persoalan ini tak bisa diselesaikan hanya dengan kerja bakti.

“Kami akan bersihkan dulu lewat gotong royong, tapi ini harus ditangani secara sistematis. Kami sedang merumuskan solusi jangka panjang agar masalah ini tidak terus berulang,” ujar Sutisna.

Salah satu pendekatan yang kini mulai dipertimbangkan oleh pemerintah pekon adalah pemberdayaan BUMDes dalam pengelolaan sampah rumah tangga, dengan dukungan penuh dari masyarakat.

Namun, tantangan utama bukan hanya soal sampah warga lokal. Sutisna mengakui, tumpukan sampah liar yang memenuhi pinggiran jalan itu banyak berasal dari oknum warga luar daerah, khususnya dari arah Ranau, OKU Selatan, yang memanfaatkan lokasi strategis pinggir jalan untuk membuang sampah secara sembarangan.

“Ini masalah lintas batas. Lokasinya memang rawan, di pinggir jalan besar, dan itu sering dimanfaatkan oleh warga luar yang melintas. Jadi bukan hanya warga kami yang membuang sampah di situ,” jelasnya.

Masalah semakin pelik setelah diketahui bahwa upaya penanganan sampah sempat berjalan beberapa waktu lalu. Saat itu pemerintah pekon dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat telah berinisiatif melakukan penertiban dan pengangkutan sampah.

Namun, program itu terhenti karena keterbatasan anggaran pekon. Sutisna mengungkapkan, biaya pengangkutan yang diminta DLH sebesar Rp200.000 per kali angkut, dengan estimasi delapan kali angkut dalam sebulan, terlalu membebani keuangan pekon.

“Kami tidak mampu menanggung biaya angkut sebesar itu setiap bulan. Bukan karena tidak mau, tapi dana pekon juga punya keterbatasan dan banyak kebutuhan lain yang mendesak,” katanya.

Situasi ini turut mengundang perhatian dari anggota DPRD Lampung Barat, Edy Gunawan, legislator dari Fraksi Demokrat Dapil I yang berdomisili di Kecamatan Sukau. Edy turun langsung ke lokasi dan menyambangi Balai Pekon Pagar Dewa untuk menggali informasi sekaligus mendorong penanganan lebih serius dari seluruh pihak terkait.

“Sebenarnya saya datang untuk mencari solusi terbaik agar sampah rumah tangga tidak terus menumpuk liar di jalan perbatasan ini. Karena kalau terus dibiarkan, ini bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan mencoreng citra Lampung Barat di mata daerah tetangga,” ujarnya.

Edy menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia meminta agar Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, dan pemangku adat terlibat aktif dalam penyusunan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus melakukan pengawasan dan edukasi di titik-titik rawan.

“Kita malu kalau wajah kabupaten justru kumuh di perbatasan. Ini seharusnya jadi titik yang memperlihatkan kebanggaan kita, bukan jadi tempat buang sampah. Harus ada gerak cepat dan aksi nyata, bukan sekadar wacana,” tandasnya. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan