Realisasi Pajak Hotel-Restoran Ratusan Juta

Kepala Bapenda Lampung Barat Drs. Daman Nasir.--

BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari pajak hotel dan restoran, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga akhir Juli 2025, realisasi penerimaan dari sektor ini telah mencapai ratusan juta rupiah, meski masih jauh dari target tahunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., menjelaskan bahwa target penerimaan dari pajak restoran tahun ini sebesar Rp2 miliar, sementara pajak hotel ditargetkan mencapai Rp189 juta. Namun, realisasi hingga 31 Juli 2025 baru menyentuh Rp714 juta (35.38%) untuk restoran dan Rp57 juta untuk hotel (30.39%).

“Angka ini tentu belum maksimal, tapi kami optimistis bisa terus meningkat. Kami terus melakukan berbagai langkah strategis,” kata Daman, Selasa (5/8/2025).

Dijelaskannya, untuk meningkatkan akurasi dan transparansi pelaporan pajak, Pemkab Lambar telah memasang Tapping Box, alat perekam transaksi otomatis di sejumlah hotel dan restoran. Teknologi ini memungkinkan pencatatan setiap transaksi secara real time dan langsung terhubung dengan sistem Bapenda.

“Alat ini membantu memastikan semua transaksi tercatat dengan akurat. Ini bukan hanya demi PAD, tapi juga untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha,” jelas Daman.

Daman menambahkan, pajak dari sektor ini bukan hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan daerah, melainkan juga menjadi cerminan tumbuhnya ekonomi lokal, khususnya di sektor pariwisata dan kuliner.

“Penerimaan pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, layanan kesehatan, pendidikan, dan peningkatan infrastruktur. Karena itu, kepatuhan pelaku usaha sangat kami harapkan,” tegasnya.

Bapenda Lampung Barat mengimbau seluruh pemilik usaha hotel dan restoran agar proaktif memenuhi kewajiban perpajakannya. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kemudahan administrasi serta pendampingan kepada wajib pajak.

“Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, kami yakin target pajak 2025 dapat tercapai. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi juga kontribusi nyata untuk pembangunan daerah,” pungkas Daman. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan