Realisasi Masih Jauh dari Harapan, Camat Diminta Gencarkan Penagihan PBB-P2

Ilustrasi PBB-P2--

BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya, hingga akhir Juli 2025, capaian realisasi PBB-P2 masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar, Drs. Daman Nasir, M.P., mengatakan, dari target Rp5,2 miliar lebih, hingga akhir bulan ketujuh tahun ini, baru terealisasi sekitar Rp405 juta atau baru mencapai 7,74 persen. Padahal, batas waktu pelunasan PBB-P2 tinggal menghitung minggu, yaitu pada 30 September 2025.

“Realisasi PBB masih sangat rendah. Kami mengingatkan seluruh camat, lurah, dan peratin agar segera mengintensifkan penagihan. Mengingat saat ini kita sudah masuk bulan Agustus,” ujar Daman, Minggu (10/8/2025).

Daman mengingatkan, jika wajib pajak belum melunasi PBB-P2 hingga batas waktu yang ditentukan, maka secara otomatis akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan. Karena itu, pihaknya berharap para camat bisa segera mengambil langkah konkret.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat dikenakan denda karena keterlambatan yang bisa saja dihindari,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran camat sebagai koordinator wilayah, yang bersentuhan langsung dengan aparat pekon dan lurah. Camat diharapkan dapat memonitor serta memotivasi percepatan pelunasan pajak di tiap-tiap pekon atau kelurahan.

Untuk mendukung kemudahan pelayanan, Daman menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan berbagai akses pembayaran bagi masyarakat. Kini, pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan melalui Bank Lampung Capem Liwa, Agen L-SMART Bank Lampung yang tersebar di pekon dan kelurahan, Aplikasi LampungOnline, Indomaret dan Tokopedia

“Dengan berbagai pilihan ini, tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk menunda pembayaran. Kita semua ingin target PBB tahun ini bisa tercapai,” jelasnya.

Daman juga berharap camat tidak sekadar menunggu laporan dari bawah, tetapi aktif melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap progres penagihan di wilayahnya. Peran aktif semua pihak menjadi kunci agar capaian PBB-P2 tahun ini tidak hanya memenuhi target, tetapi bisa melampauinya.

“Semakin cepat PBB lunas, semakin baik bagi daerah. Karena dana tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan