TNI Kawal Kejaksaan di Jateng dan DIY, Instruksi Presiden Jadi Dasar Aksi Kodam IV/Diponegoro

TNI Kawal Kejaksaan di Jateng dan DIY, Instruksi Presiden Jadi Dasar Aksi Kodam IVDiponegoro. Foto/net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kodam IV/Diponegoro mengerahkan personel dan perlengkapan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul telegram dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Langkah ini merupakan bagian dari pengamanan terhadap seluruh kantor kejaksaan di Indonesia.
Aksi pengamanan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang menegaskan peran TNI dalam mendukung tugas-tugas kejaksaan.
Penempatan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika masing-masing daerah, termasuk menentukan jumlah prajurit sesuai kondisi lapangan.
Kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan dinilai strategis untuk memperkuat keamanan, terutama menghadapi perkembangan dinamika penegakan hukum yang cepat dan beragam.
Langkah ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan terhadap proses hukum, sekaligus memastikan tindakan preventif dilakukan secara cermat dan sesuai peraturan yang berlaku. (*)