Sejumlah Peratin di Pagardewa Tolak Perpanjangan Jabatan

Ilustrasi Peratin-----

Bupati Tunjuk Pj Hingga Pilratin

PAGARDEWA – Tambahan masa jabatan dua tahun yang diatur lewat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tak sepenuhnya disambut hangat oleh para peratin di Lampung Barat (Lambar).

Buktinya, di beberapa kecamatan, kursi kepala pekon justru kembali diisi Penjabat (Pj) hingga pemilihan peratin (pilperatin) berikutnya.

Di Kecamatan Pagardewa, dari lima pekon yang sebelumnya dipimpin Pj, hanya Margajaya (Haryadi Arnando) dan Sukamulya (M.M. Yamin) yang kembali punya peratin definitif. Sementara Pagardewa (Rusdani) dan Mekarsari (Komaroni) memilih mundur, serta Batuapi kosong akibat peratin diberhentikan karena kasus hukum.

Kondisi serupa terjadi di Airhitam. Dari tujuh pekon, hanya Manggarai yang kembali dipimpin peratin Sumarno. Sisanya tetap dipegang Pj karena beragam alasan, mulai dari pindah jabatan, urusan keluarga, hingga wafat. Contohnya, Peratin Sidodadi, Prayitno, kini duduk di kursi DPRD Lambar. Peratin Gunungterang telah meninggal sejak 2019, sementara Peratin Sinarjaya tak berada di tempat.

Kecamatan Kebuntebu pun tak luput. Dua peratin, Andi Waryadi (Tribudi Makmur) dan Nandang Romadona (Tugumulia), mundur karena kesehatan dan dukungan keluarga. Tugumulia kini dipimpin Susilo, Muarabaru tetap oleh Sanan, dan Ciptawaras dijabat Pj usai peratin terjerat kasus hukum.

Di Sekincau, Giham Sukamaju kembali dipimpin Hermanto. Sedangkan Pampangan tetap dipegang Pj usai Agung Imam Prasetyo mengundurkan diri.

Di Gedung Surian, peratin definitif Boimin (Pekon Gedungsurian) mundur, sementara di Sumberjaya, Simpangsari kembali dipimpin Harun Sohar.

Waytenong jadi pengecualian. Sukaraja (Guswadi), Sukananti (Alfi Yulizon), dan Puralaksana (Atta) masih dijabat peratin definitif. Hanya Tanjung Raya yang kosong pasca Johanto wafat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lambar Bulki, S.Pd., menegaskan, setiap kekosongan jabatan akan diisi Pj yang ditunjuk bupati. “Tujuannya, roda pemerintahan pekon tetap berjalan hingga pilperatin digelar,” ujarnya. (rinto/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan