BI Pastikan Payment Id Tak Pantau Transaksi Pribadi

BI membantah Payment ID akan digunakan untuk memata-matai transaksi keuangan masyarakat. Dalam menerapkan sistem Payment ID, data pribadi tetap dilindungi. -Foto_ CNN Indonesia-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa rencana penerapan Payment ID tidak akan menjadi alat untuk memata-matai transaksi pribadi masyarakat. Sistem yang tengah disiapkan ini bertujuan memperkuat infrastruktur data transaksi keuangan nasional dan meningkatkan efektivitas kebijakan moneter maupun fiskal, bukan mengakses informasi konsumsi individu secara rinci.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, di tengah kekhawatiran publik bahwa Payment ID berpotensi melanggar privasi. BI memastikan pemantauan hanya dilakukan pada level agregat untuk mengukur pertumbuhan ekonomi sektoral, tanpa melacak perilaku belanja satu per satu.
Selain itu, BI menegaskan bahwa seluruh pengelolaan data akan mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Mekanisme persetujuan eksplisit dari pemilik data akan menjadi syarat mutlak untuk setiap bentuk pembagian informasi ke pihak ketiga, misalnya melalui notifikasi di ponsel ketika data dibagikan kepada bank.
Saat ini Payment ID berada pada tahap uji coba (pilot project) dengan fokus tunggal pada penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai. Uji coba pertama akan dimulai pada 17 Agustus 2025, diikuti implementasi lapangan di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025. Skema ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan sasaran dan memastikan bantuan tepat kepada penerima yang berhak.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan Saputra, memaparkan bahwa Payment ID akan berfungsi sebagai identitas unik (unique identifier) yang mengintegrasikan data pendapatan, pengeluaran, investasi, pinjaman, hingga aktivitas dompet digital. Data tersebut akan terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memverifikasi identitas.
-Identifikasi – membentuk profil keuangan masyarakat.
-Autentikasi – menjadi kunci keamanan dalam proses transaksi.
-Integrasi Data – menggabungkan profil individu dengan data transaksi granular.
Dengan integrasi ini, BI menargetkan pembentukan big data nasional untuk memperkuat pengawasan sistem keuangan dan mendukung kebijakan ekonomi berbasis bukti (evidence-based policy).
Dari sisi manfaat, Payment ID dapat menjadi solusi atas sejumlah masalah klasik, seperti penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, sulitnya memetakan daya beli masyarakat, dan lemahnya basis data lintas lembaga. Sistem ini juga dapat membantu otoritas keuangan memantau tren konsumsi, mendeteksi potensi krisis, dan merumuskan kebijakan responsif.
Namun, dari sisi risiko, pengumpulan data transaksi yang sangat detail memunculkan kekhawatiran serius terkait keamanan dan kerahasiaan informasi. Beberapa pakar privasi digital menilai bahwa jika pengamanan siber tidak memadai, sistem ini berpotensi menjadi target peretasan berskala besar. Selain itu, adanya integrasi dengan NIK menambah sensitivitas data karena dapat menghubungkan informasi finansial dengan identitas hukum seseorang.
Di ranah kebijakan, terdapat pula kekhawatiran bahwa Payment ID dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu di luar mandat BI, terutama bila akses data tidak diawasi secara ketat. Risiko lain adalah potensi function creep—perluasan fungsi di luar tujuan awal—yang dapat menimbulkan pelanggaran privasi.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong agar BI dan pemerintah menetapkan payung hukum khusus yang memperkuat perlindungan data dalam sistem Payment ID. Selain itu, mekanisme audit independen dan keterlibatan publik dalam perumusan standar keamanan menjadi tuntutan utama untuk menghindari penyalahgunaan.
Dengan dimulainya uji coba dalam waktu dekat, Payment ID akan menjadi salah satu proyek strategis yang menguji keseimbangan antara inovasi sistem pembayaran nasional dan perlindungan hak privasi warga negara. Keberhasilan atau kegagalan tahap awal ini akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap proyek tersebut di masa depan.(*/edi)