Pemkab Pesisir Barat Gelar Konsultasi Publik Dokumen RPB
BENCANA : Pemkab Pesbar laksanakan kegiatan konsultasi publik dokumen RPB - Foto Dok--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menggelar kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPB). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Payung Agung, Gedung Marga Saibatin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar.
Konsultasi publik tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Gunawan, M.Si., Kepala BPBD Imam Habibudin, M.Si., serta perwakilan Institut Teknologi Sumatera (Itera), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Irawan Topani, menegaskan pentingnya penanggulangan bencana sebagai agenda prioritas yang harus dirancang secara matang dan terintegrasi. Ia menekankan bahwa bencana adalah peristiwa yang tidak bisa diprediksi dan bisa terjadi kapan saja, sehingga memerlukan kesiapan yang bersifat menyeluruh.
“Penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terencana, terarah, dan terintegrasi. Dalam konteks inilah, pemerintah daerah dituntut memiliki strategi yang jelas, salah satunya melalui penyusunan RPB,” kata dia.
Dijelaskannya, berdasarkan kajian risiko bencana yang telah dilakukan, Kabupaten Pesisir Barat memiliki delapan jenis potensi bencana, yaitu gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang tinggi dan abrasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kekeringan.
“Potensi bencana yang cukup tinggi ini menuntut adanya perencanaan yang komprehensif agar setiap ancaman dapat diantisipasi dengan lebih baik. Penyusunan dokumen RPB menjadi sangat penting sebagai acuan dalam membangun sistem ketangguhan daerah terhadap berbagai potensi bencana,” tegasnya.
Selain itu, dokumen RPB yang sedang disusun tersebut akan memuat berbagai tahapan penanggulangan bencana mulai dari prabencana, tanggap darurat, pascabencana, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Selain itu, dokumen ini juga akan menjadi data pendukung penting dalam penghitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).
“Perlu kita ketahui, saat ini nilai IRBI Kabupaten Pesisir Barat sebesar 188,85 dan termasuk dalam kategori risiko tinggi. Oleh karena itu, penyusunan RPB harus benar-benar dipersiapkan secara matang, demi memperkuat kesiapsiagaan dan mengurangi kerentanan wilayah kita,” terangnya.
Menurutnya, penanggulangan bencana bukan hanya soal respons cepat saat terjadi bencana, tetapi mencakup pula upaya mitigasi, kesiapsiagaan, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Semua proses tersebut, menurutnya, hanya akan berhasil jika dilaksanakan dengan kolaborasi lintas sektor.
“Kunci keberhasilan penanggulangan bencana terletak pada kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Basarnas, BMKG, BPBD, dan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak,” tutupnya. (yogi/*)