Setya Novanto Bebas Bersyarat, Golkar Siapkan Kursi Dewan Partai

Setya Novanto bebas bersyarat. -Foto Disway-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Setelah sekian lama menghilang dari panggung politik nasional nama Setya Novanto atau yang akrab disapa Setnov kembali menjadi perbincangan publik. Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang sempat mendekam di balik jeruji besi karena terlibat dalam skandal korupsi proyek KTP elektronik kini telah menghirup udara bebas. Sejak 16 Agustus 2025, Setnov resmi menjalani masa bebas bersyarat, membuka babak baru dalam kisah politiknya yang kontroversial.

Tak berselang lama sejak kebebasannya, Partai Golkar mulai memberikan sinyal bahwa pintu partai masih terbuka bagi Setnov. Meskipun pernah tersandung kasus besar yang mengguncang kepercayaan publik, tidak ada regulasi internal partai yang secara eksplisit melarangnya untuk kembali aktif. Bahkan, peluang untuk menempati kursi di jajaran dewan partai telah disiapkan, seandainya ia bersedia kembali.

Sebagai tokoh senior yang pernah memimpin Golkar dan memiliki jaringan politik yang kuat, Setnov dinilai lebih cocok menempati posisi di lembaga dewan atau struktur kehormatan, bukan dalam jajaran eksekutif partai yang kini diisi oleh tokoh-tokoh muda dan nama-nama baru. Ini mencerminkan adanya penghormatan terhadap rekam jejaknya, meski penuh catatan kelam.

Pihak partai memandang bahwa secara administratif, status Setnov sebagai kader belum pernah dicabut. Ia tidak pernah menyatakan keluar dari partai, dan Partai Golkar sendiri tidak pernah secara resmi memberikan sanksi pemecatan. Oleh karena itu, secara struktural, Setya Novanto masih tercatat sebagai bagian dari keluarga besar Partai Golkar.

Mengenai potensi kembalinya Setnov ke dunia politik aktif, keputusan akhir berada di tangannya sendiri. Jika ia merasa masih ingin memberikan kontribusi bagi partai, tidak ada penolakan yang akan datang dari internal Golkar. Sebaliknya, partai membuka ruang bagi siapa pun, apalagi seorang mantan ketua umum, yang ingin memperkuat barisan dan membantu strategi pemenangan ke depan.

Namun demikian, publik tentu masih mengingat jelas bagaimana Setya Novanto menjadi salah satu tokoh sentral dalam skandal mega proyek KTP elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Proyek ini sejatinya bertujuan untuk memperkuat sistem administrasi kependudukan nasional melalui penerapan teknologi identitas tunggal berbasis biometrik. Akan tetapi, proses pengadaannya dipenuhi praktik kolusi dan mark-up anggaran yang melibatkan berbagai pihak dari legislatif, eksekutif, hingga swasta.

Setya Novanto sendiri mulai disebut-sebut dalam kasus ini sejak 2017, setelah namanya muncul dalam sidang perdana terdakwa lainnya. Saat itu, keterlibatannya terkuak lewat kesaksian dan bukti yang disampaikan jaksa di Pengadilan Tipikor. Ia disebut ikut mengatur besaran anggaran proyek e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun, dan menjadi bagian dari lingkaran elite yang menikmati keuntungan dari proyek ini.

Setelah melalui proses hukum yang panjang dan penuh drama—termasuk peristiwa kontroversial seperti kecelakaan mobil sebelum penahanan—Setnov akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Kini, setelah bertahun-tahun menjalani masa hukuman dan memperoleh hak bebas bersyarat, ia kembali memiliki ruang gerak di tengah masyarakat, termasuk dalam arena politik.

Kembalinya Setnov ke Partai Golkar tentu menjadi momen yang tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik Indonesia yang sarat nuansa rekonsiliasi dan kepentingan pragmatis. Apakah kehadirannya akan membawa pengaruh signifikan? Atau justru menjadi beban moral bagi partai di tengah upaya membangun citra bersih dan profesional?

Satu hal yang pasti, wacana ini telah membuka kembali perdebatan lama tentang etika politik, integritas partai, dan sejauh mana publik bersedia menerima kembali tokoh-tokoh yang pernah terbukti terlibat korupsi. Di tengah arus tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas, langkah Golkar ini akan terus menjadi sorotan dalam waktu dekat. (*/rinto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan