Pemkab Pesbar Bayar Siltap Perangkat Pekon hingga Juni 2025

PEMKAB PESBAR Baru Bayar Siltap Perangkat Pekon Hingga Juni - -Foto Dok---
PERSISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan bahwa pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi seluruh perangkat pekon di wilayah tersebut telah direalisasikan hingga bulan Juni 2025. Meski proses pembayaran dilakukan secara bertahap, Pemkab menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut.
Kabid Perbendaharaan BPKAD Pesbar, Nuryanti, mendampingi Kepala BPKAD, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, pembayaran Siltap dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah yang saat ini masih terbatas.
“Hingga akhir Agustus 2025, kami telah membayarkan Siltap perangkat pekon untuk periode Januari sampai Juni. Pembayaran dilakukan bertahap dan disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia,” ujar Nuryanti.
Dijelaskannya, masih terdapat tunggakan untuk bulan Juli dan Agustus yang belum bisa dibayarkan. Pihaknya tetap mengupayakan pencairan dana untuk dua bulan tersebut, meskipun saat ini masih menunggu ketersediaan anggaran yang cukup di kas daerah.
“Saat ini sudah memasuki akhir bulan Agustus atau bulan kedelapan, sementara Siltap baru terealisasi untuk enam bulan. Artinya masih ada sisa dua bulan yang belum dibayarkan. Kami terus berusaha agar tidak ada piutang yang tersisa di akhir tahun,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar Siltap perangkat pekon di seluruh Kabupaten Pesisir Barat setiap bulannya mencapai sekitar Rp3 miliar. Nilai tersebut tentu menjadi beban yang cukup besar bagi keuangan daerah, terlebih jika pemasukan dari sumber dana lain seperti transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terealisasi.
“Kondisi anggaran kas daerah saat ini memang sangat terbatas. Bahkan dana yang tersedia belum cukup untuk membayar satu bulan Siltap secara penuh. Oleh karena itu, kami masih menunggu tambahan anggaran, terutama dari pemerintah pusat,” paparnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh perangkat pekon agar dapat bersabar dan memahami kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah. Pemkab, kata dia, terus berupaya mencari solusi terbaik agar hak-hak perangkat pekon dapat tersalurkan tanpa kendala berarti.
“Kami sangat memahami bahwa Siltap ini sangat penting bagi perangkat pekon sebagai sumber penghasilan utama mereka. Namun dengan kondisi anggaran yang belum stabil, pelaksanaannya terpaksa dilakukan secara bertahap. Meski begitu, kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kewajiban ini secepat mungkin,” pungkasnya. (yogi/*)