Gudang Bulog Liwa Kembali Serap Gabah Petani di Pesisir Barat

Ilustrasi Gabah--
PESISIR TENGAH – Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Liwa kembali aktif melakukan penyerapan gabah dari petani lokal di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), setelah sebelumnya sempat terhenti. Langkah ini dilakukan guna memperkuat stok beras di gudang serta mendukung ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi pemanfaatan hasil panen lokal.
Kabid Ketersediaan Pangan, Redi Destian, yang mendampingi Kepala Dinas KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan, saat ini wilayah Pesbar tengah memasuki masa panen, tepatnya usai musim tanam gadu yang berakhir pada bulan Agustus 2025.
“Seiring dengan masuknya musim panen, Gudang Bulog Liwa kembali melakukan penyerapan gabah dari petani. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketersediaan beras di gudang serta mendukung harga yang stabil di tingkat petani,”kata dia.
Dijelaskannya, penyerapan gabah oleh Bulog dilakukan dengan harga yang kompetitif, yaitu sebesar Rp6.500 per kilogram, yang dinilai lebih tinggi dari harga pasaran lokal. Kendati demikian, Redi menegaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi petani agar gabah mereka dapat diserap oleh Bulog.
“Harga penyerapan dari Bulog memang lebih tinggi, tapi tentu saja ada ketentuan teknis yang wajib dipenuhi. Ini penting untuk menjaga kualitas beras yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Hingga saat ini, Bulog telah menyerap lebih dari 20 ton gabah dari petani di wilayah Pesisir Barat. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya musim panen dan meningkatnya minat petani untuk menjual gabahnya melalui skema penyerapan Bulog.
“Untuk saat ini sudah lebih dari 20 ton gabah kering panen yang diserap oleh Bulog, diharapkan jumlah serapan gabah tersebut bisa lebih maksimal, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasokan beras di gudang Bulog,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan penyerapan gabah tersebut diharapkan bisa berjalan maksimal. Selain memberikan harga jual yang layak bagi petani, serapan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa beras yang disalurkan kepada masyarakat, khususnya dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), merupakan beras lokal dan bukan beras impor.
“Kami juga mendukung penjualan beras SPHP yang ada di pasaran nantinya benar-benar berasal dari gabah lokal. Ini tidak hanya mendukung petani, tapi juga membangun ketahanan pangan berbasis produksi dalam negeri,” pungkasnya. (yogi/*)