KPK Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api yang Diduga Libatkan Bupati Pati Sudewo Masih Berjalan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: CNN Indonesia--
Radarlambar.bacakoran.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah atau Solo Balapan pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo, masih terus berlangsung.
KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak dihentikan dan penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa. Lembaga antirasuah itu juga membuka ruang bagi masyarakat Pati yang memiliki informasi tambahan untuk mendukung penanganan perkara ini.
Kepastian tersebut disampaikan setelah ratusan warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Warga datang membawa tuntutan agar status hukum Sudewo segera diperjelas. Mereka sebelumnya juga mengirimkan surat kepada KPK terkait perkara ini.
Meski demikian, KPK menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan surat penonaktifan kepala daerah. Kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Dalam Negeri, bukan lembaga antikorupsi. Hal ini sekaligus membantah klaim salah satu koordinator lapangan aksi yang menyebut KPK akan mengirim rekomendasi penonaktifan Bupati Pati.
Sudewo sendiri telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu, 27 Agustus, selama sekitar enam setengah jam. Ia hadir sebagai saksi dan mengaku telah memberikan seluruh keterangan sesuai yang diketahuinya. Penyidik juga mengonfirmasi soal aliran uang yang sempat diterima.
Sebelumnya, pada persidangan perkara dugaan suap terkait proyek di lingkungan DJKA Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang, KPK mengungkap pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sudewo. Uang itu ditemukan dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing di rumahnya. Sudewo saat itu menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari pendapatan sebagai anggota DPR dan hasil usaha pribadi.
Kasus dugaan suap ini menyeret sejumlah pejabat, termasuk Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya serta Pejabat Pembuat Komitmen Bernard Hasibuan, yang telah diadili sebelumnya. Nama Sudewo kembali mencuat setelah warga Pati mendesak agar status hukumnya segera ditetapkan secara jelas.(*)