Tahun Ini, DPUPR Rekonstruksi Jalan Sumber Agung - Ulok Mukti

Kantor Dinas PUPR--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun ini akan melaksanakan kegiatan Rekonstruksi atau Peningkatan Struktur Jalan pada ruas Sumber Agung – Ulok Mukti Kecamatan Ngambur
Plt. Kabid Bina Marga, Ramadhan Yusuf Afif, mendampingi Plt. Kadis PUPR setempat, Mesrawan, S. STP., M,Si., mengatakan, kini pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan, termasuk proses lelang untuk menentukan pelaksana proyek itu.
“Saat ini kami masih dalam tahap persiapan lelang. Proses ini penting agar pelaksanaan kegiatan nanti bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” kata dia.
Dijelaskannya, proyek itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dasar, khususnya akses jalan antar wilayah yang mendukung aktivitas ekonomi dan keseharian masyarakat.
“Rekonstruksi jalan ini merupakan upaya kami untuk menyediakan akses jalan yang lebih layak dan aman bagi masyarakat, terutama bagi warga di wilayah Sumber Agung hingga Ulok Mukti,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Pesbar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk kegiatan tersebut yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit, yang merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat pembangunan infrastruktur di daerah penghasil sawit.
“Dengan terealisasinya pembangunan ini nantinya, masyarakat diharapkan akan mendapatkan manfaat langsung, khususnya dalam kemudahan akses transportasi, pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan, serta meningkatkan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Pesisir Barat,” terangnya.
Selain itu, DPUPR Pesbar menargetkan pelaksanaan fisik dapat segera dimulai setelah proses lelang rampung dan kontrak kerja ditandatangani. Bahkan pihaknya akan memastikan pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan dan tepat waktu.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung penuh kegiatan ini. Kami juga akan melakukan pengawasan agar mutu dan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (yogi/*)