Siapkan Naskah Akademik Ranperda, Pemkab Kebut Penetapan Pekon Persiapan Jadi Definitif

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Pesbar Muhamad Ikhsan Haqiqi. Foto dok--
PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus mematangkan langkah dalam proses penetapan pekon persiapan menjadi pekon definitif. Melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setdakab), pemerintah daerah kini tengah menyiapkan naskah akademik yang akan menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pembentukan pekon.
Kabag Tapem Setdakab Pesbar, Muhamad Ikhsan Haqiqi, S.I.P., M.I.P., mengatakan sejauh ini terdapat tiga pekon persiapan yang sudah berjalan dengan Penjabat (Pj) Peratin sejak 2024 lalu. Ke- tiga pekon itu yakni Pekon Persiapan Kunyaian Agung dan Cukuh Bunjak, hasil pemekaran dari Pekon Marang di Kecamatan Pesisir Selatan, serta Pekon Persiapan Kuta Mulya di Kecamatan Bangkunat yang terbentuk dari pemekaran Pekon Pagar Bukit.
“Prosesnya masih cukup panjang. Karena itu hingga saat ini kami juga masih terus berupaya untuk mengejar semua persiapan yang dibutuhkan,” ujar Ikhsan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 1 September 2025.
Menurutnya, tahapan menuju penetapan pekon definitif bukanlah hal sederhana. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun aspek yuridis. Pemkab Pesbar sendiri masih menanti terbitnya peta pekon resmi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai salah satu dokumen penting yang harus dilampirkan. Selain menunggu peta dari BIG, Pemkab juga tengah mempersiapkan naskah akademik yang akan dijadikan dasar pembahasan Ranperda.
“Setelah Ranperda ini disusun, tahap berikutnya adalah pembahasan bersama DPRD Pesbar. Jika disetujui, dokumen tersebut akan diajukan untuk evaluasi ke Pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya.
Dikatakannya, Pemkab Pesbar berkomitmen mengawal proses hingga tuntas. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa perjalanan menuju penetapan pekon definitif membutuhkan waktu dan energi ekstra. Hal ini karena setiap langkah wajib sesuai regulasi yang berlaku, sehingga tidak menyisakan celah administrasi di kemudian hari.
“Yang pasti, mengenai proses tiga pekon persiapan di Pesbar hingga kini masih terus dimaksimalkan. Tahapannya memang cukup panjang sampai akhirnya bisa ditetapkan sebagai pekon definitif,” katanya.
Selain menyiapkan naskah akademik dan dokumen teknis lain, Pemkab Pesbar kini juga menunggu laporan perkembangan semester III tahun 2025 dari masing-masing pekon persiapan. Laporan tersebut harus disampaikan oleh Pj Peratin sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus tolok ukur kelayakan pekon persiapan untuk diusulkan menjadi definitif.
“Kami kembali mengingatkan agar Pj Peratin di tiga pekon persiapan itu segera menyampaikan laporan semester III. Laporan perkembangan ini sangat penting karena akan menjadi bahan kajian, verifikasi, serta validasi untuk menilai apakah pekon persiapan tersebut memang layak ditingkatkan statusnya,” pungkasnya.(yayan/*)