Jejak Riza Chalid, Raja Migas Jadi Buronan Kejagung

Riza Chalid Mangkir Lagi, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan Ketiga Pekan Depan. Foto//net--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Nama Riza Chalid, pengusaha migas yang kini ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Agung (Kejagung), kembali menjadi sorotan. Ia terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lahir pada 1960, Riza membangun jaringan bisnis bernilai miliaran dolar yang merambah berbagai sektor, mulai dari perdagangan minyak, perkebunan sawit, ritel mode, hingga industri minuman. Kantor dan perusahaan satelitnya tersebar di Singapura, Hong Kong, hingga Timur Tengah, membuatnya dijuluki “The Gasoline Godfather.”
Di bidang migas, Riza memiliki perusahaan seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum. Singapura dijadikannya hub strategis dalam mengelola rantai pasok minyak internasional.
Kedekatannya dengan lingkaran keluarga Cendana juga tercatat sejak lama. Pada 1997, ia mewakili PT Dwipangga Sakti Prima milik Mamiek Soeharto dan Bambang Trihatmodjo dalam transaksi pembelian pesawat tempur Sukhoi dari Rusia. Perusahaan itu bahkan pernah terseret kasus mark-up pengadaan pesawat Hercules pada 1996.
Tak hanya migas, Riza bersama istrinya, Roestriana Adrianti (Uchu Riza), juga mendirikan sekolah dan pusat bermain anak di Jakarta pada awal 2000-an. Kehidupan keluarga mereka banyak dihabiskan di Singapura yang juga menjadi basis sejumlah bisnisnya.
Jejak kontroversinya panjang. Namanya dikaitkan dengan perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR kala itu, Setya Novanto. Riza juga disebut sebagai penyandang dana pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pemilu 2014, termasuk pendanaan tabloid Obor Rakyat dan pembelian Rumah Polonia sebagai markas tim sukses.
Namun, seluruh kiprah bisnis itu kini kontras dengan status hukumnya. Sejak Juli 2025, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka. Setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Riza masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025. Interpol tengah memproses penerbitan Red Notice untuk memperluas pencarian internasional.
Penyidik menduga Riza bersembunyi di Malaysia. Sejumlah aset mewahnya telah disita negara, termasuk sembilan mobil premium mulai dari Toyota Alphard, Mercedes-Benz, BMW, hingga MINI Cooper. (*)