Satpol PP Bandar Lampung Intensifkan Penanganan ODGJ, Warga Diminta Aktif Melapor

Kasatpol PP Bandarlampung Achmad Nurizky. -Foto Melida Rohlita-

RADARLAMBARBACAKORAN.CO - Maraknya laporan terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah laporan masyarakat mengalami peningkatan signifikan sehingga mendorong langkah penanganan yang lebih intensif.

Satpol PP Bandar Lampung terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Yayasan Sinar Jati di Kemiling dalam menangani para ODGJ yang dianggap meresahkan. Rata-rata, lebih dmeminta bantuan agar anggota mereka yang mengalami gangguan jiwa bisa dijemput dan mendapatkan perawatan.

Fenomena ODGJ di jalanan diakui tidak semuanya berasal dari wilayah kota. Ada kemungkinan sebagian merupakan pendatang, bahkan diduga ada yang sengaja dibuang ke area perkotaan. Meski demikian, Satpol PP menegaskan tetap akan bertindak setiap kali menerima laporan dari masyarakat.

Peningkatan laporan tidak serta-merta menunjukkan jumlah ODGJ yang berkeliaran bertambah. Hal ini lebih disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor setelah melihat adanya penertiban yang berhasil dilakukan. Dengan adanya keterlibatan aktif warga, upaya penanganan ODGJ dapat berjalan lebih menyeluruh dan cepat ditindaklanjuti.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan ODGJ yang dinilai membahayakan atau mengganggu ketertiban umum. Laporan dapat disampaikan melalui akun resmi media sosial Satpol PP, layanan Pemkot, atau kanal Halo Ibu Walikota yang dikelola Dinas Kominfo. Semua laporan akan direspons setiap saat demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan