Pemkab Godok RDTR Liwa dan Geopark Suoh

Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mulai merancang wajah tata ruang baru Kota Liwa dan kawasan Geopark Suoh. Foto Dok--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mulai merancang wajah tata ruang baru Kota Liwa dan kawasan Geopark Suoh.
Langkah awal ditandai dengan digelarnya Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Liwa, bertempat di Aula Kagungan Setdakab Lampung Barat Kamis 18 September 2025.
Acara dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Lampung Barat, Pirwan Bahtiar. Hadir pula Plt. Kadis PUPR Mia Miranda, perwakilan OPD, instansi vertikal, BPN, TNBBS, KPH II Liwa, hingga tokoh masyarakat. Dari kalangan akademisi, Riyansyah Izhar dari ITERA yang juga anggota Ikatan Ahli Perencana (IAP) turut hadir sebagai tim penyusun RDTR Kota Liwa dan Geopark Suoh.
“RDTR ini bukan hanya peta tata ruang, tapi juga acuan perizinan dan pengendalian pemanfaatan lahan. Lebih detail dari RTRW, sehingga memberi kepastian hukum, mempercepat investasi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Pirwan.
Dalam forum yang dipandu Kabid Tata Ruang DPUPR Lampung Barat, Endiawan, berbagai isu strategis dibedah. Mulai dari identifikasi permasalahan dan potensi wilayah, konfirmasi data hasil survei, hingga penampungan aspirasi masyarakat.
Empat tujuan utama ditegaskan: menggali kondisi aktual wilayah, melengkapi data teknis, menampung masukan stakeholder, serta merumuskan arah pengembangan ruang.
“Kami ingin masukan yang maksimal dari semua pihak agar RDTR benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan Lampung Barat,” tambah Pirwan.
"Konsultasi publik ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi penyusunan RDTR, yang kelak menjadi dasar penataan kota sekaligus pengembangan kawasan wisata berbasis geologi Geopark Suoh," tutupnya. (nopri)