Pemkab Tuntaskan Verifikasi Des Renstra OPD 2025-2029

PEMKAB Pesbar Tuntaskan Verifikasi Renstra Organisasi Perangkat Daerah tahun 2025-2029. Foto Dok--
PESISIR TENGAH - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) kini memasuki tahap akhir penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025-2029. Proses verifikasi rancangan renstra itu dipusatkan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pesbar, Senin, 22 September 2025.
Plt. Kepala Bappelitbangda Pesbar, Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan dokumen Des Renstra OPD memiliki peran penting sebagai kerangka awal strategi pembangunan daerah, sekaligus menjadi panduan dalam pelaksanaan program pelayanan publik selama lima tahun mendatang. Dengan adanya dokumen tersebut, arah kebijakan dan rencana kerja tiap OPD diharapkan tetap konsisten, terukur, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten.
“Des Renstra OPD ini merupakan rancangan awal strategi pembangunan yang akan dijalankan oleh OPD selama lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun agar program kerja OPD tetap terarah, terukur, dan konsisten dengan kebijakan pembangunan daerah,” kata Gunawan.
Dikatakannya, saat ini proses penyusunan sudah sampai pada tahap akhir. Pihaknya berharap, seluruh rangkaian kegiatan dapat segera rampung sesuai jadwal yang ditargetkan. Karena itu mudah-mudahan pada akhir September 2025 semuanya sudah selesai. Baik terkait penetapan Renstra maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur implementasi renstra itu.
“Setelah melalui tahap verifikasi, dokumen Des Renstra akan ditetapkan sebagai acuan resmi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” jelasnya.
Dokumen itu, lanjutnya, tidak hanya berlaku untuk 2025, tetapi juga akan digunakan pada tahun 2026 mendatang. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan OPD dapat lebih sinkron dengan visi pembangunan jangka menengah daerah. Karena itu pihaknya berharap tidak ada kendala berarti dalam proses penyusunan maupun penetapannya. Semua harus berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.
“Verifikasi tahap akhir ini menjadi sangat krusial mengingat dokumen tersebut akan menjadi rujukan dalam menentukan program prioritas OPD. Seluruh rencana kerja, mulai dari penganggaran, target capaian, hingga indikator kinerja, harus tertuang dengan jelas dalam renstra yang telah disepakati,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, penyusunannya harus cermat, detail, dan benar-benar memperhatikan kebutuhan pembangunan daerah. Ia juga memastikan bahwa Perbup tentang renstra OPD sudah diajukan kepada Bupati untuk ditelaah dan ditetapkan. Pihaknya optimistis, proses penetapan dapat dilakukan sesuai jadwal sehingga tidak ada keterlambatan dalam penerapan kebijakan pembangunan di tahun mendatang.
“Hari ini merupakan penyusunan tahap akhir karena itu masih dalam proses verifikasi. Sedangkan Perbup mengenai renstra tersebut juga sudah diajukan ke Bupati. Harapan kami, pekan ini seluruh proses penyusunan hingga penetapan renstra bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya. (yayan/*)