Ground Chek DT-SEN Masih Berlangsung di Pesisir Barat

Koordinator Kabupaten PKH Pesisir Barat, Agus Riyanto.-Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Pelaksanaan proses verifikasi lapangan atau ground chek terhadap Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih terus berlangsung.
Kegiatan itu menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data masyarakat yang akan masuk ke dalam sistem DT-SEN, sebuah sistem pendataan terbaru yang digunakan pemerintah untuk mendukung program-program bantuan sosial secara lebih tepat sasaran.
Koorkab PKH Pesbar, Agus Riyanto, mengungkapkan, saat ini jumlah data masyarakat yang masuk ke dalam DT-SEN terus mengalami penambahan signifikan. Hal ini membuat para pendamping PKH harus bekerja ekstra dalam memaksimalkan proses verifikasi lapangan agar data yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
“Sampai sekarang, proses ground chek data DT-SEN masih terus berlangsung. Setiap data yang masuk langsung diverifikasi secara menyeluruh oleh para pendamping PKH di lapangan,” kata dia.
Dijelaskannya, sebelumnya terdapat sebanyak 10.457 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DT-SEN. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah tersebut mengalami penambahan sekitar 2.000 KPM sesuai dengan usulan yang masuk ke sistem. Keseluruhan data tambahan ini juga harus melalui tahapan verifikasi lapangan untuk menentukan kelayakan masing-masing KPM masuk ke dalam DT-SEN.
“Setiap tambahan data harus dicek langsung ke rumah warga, untuk melihat kondisi sebenarnya dan memastikan apakah mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial,” jelasnya.
Menurutnya, DT-SEN merupakan sistem pendataan sosial ekonomi yang lebih komprehensif dan terintegrasi dibandingkan sistem sebelumnya, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui DT-SEN, berbagai informasi sosial dan ekonomi masyarakat digabungkan untuk meningkatkan akurasi serta efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan program sosial di Indonesia.
“Perubahan dari DTKS ke DT-SEN dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Dengan sistem ini, data yang digunakan lebih akurat dan benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” terangnya.
Ditambahkannya, proses verifikasi DT-SEN dilakukan secara langsung oleh para pendamping PKH dengan mendatangi rumah-rumah warga. Mereka mencocokkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial dengan kondisi riil di lapangan, sehingga keputusan mengenai kelayakan penerimaan bantuan benar-benar berdasarkan fakta.
“Kami memastikan bahwa masyarakat yang masuk dalam DT-SEN memang memenuhi kriteria. Dengan begitu, program bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. (yogi/*)