Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Lebih Cepat dari Presiden
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Foto INP Polri--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025. Langkah ini lebih cepat dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Komite Reformasi Polri.
Tim yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah ini diketuai Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, dengan Kapolri Listyo Sigit sebagai pelindung. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertugas sebagai penasihat, sedangkan pengarah dibagi ke bidang organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan.
Kapolri menegaskan pembentukan tim ini merupakan respons terhadap harapan masyarakat agar Polri melakukan perbaikan menyeluruh. Upaya reformasi diarahkan pada penguatan aspek operasional, pengawasan, hingga pelayanan publik. Polri juga membuka diri untuk terus berbenah sesuai dinamika kebutuhan publik.
Meskipun berbeda struktur dengan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden, kedua lembaga ini akan bersinergi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, Tim Transformasi akan mendengarkan masukan dari komite agar langkah perbaikan institusi lebih terarah dan terukur.
Dalam kerjanya, tim menggunakan pendekatan sistematis untuk mempercepat proses transformasi sesuai dengan harapan masyarakat. Daftar anggota tim mencakup sejumlah perwira utama, mulai dari bidang organisasi, operasional, pelayanan publik, teknologi informasi, pendidikan, humas, hingga regulasi.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri menjadi bagian dari akselerasi pembaruan internal kepolisian, sekaligus penegasan komitmen untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.