Menkeu Pastikan Pajak Tak Naik, Fokus ke Pertumbuhan Ekonomi

Menkeu Purbaya tidak mengubah target setoran pajak dalam revisi RAPBN 2026, yakni tetap Rp2.357,7 triliun. -Foto-Net-

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak demi mendongkrak penerimaan negara. Strategi yang dipilih adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan.

Hingga Agustus 2025, penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari target Rp 2.189,3 triliun. Angka tersebut lebih rendah 5,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di sistem perbankan guna memperkuat likuiditas. Kebijakan ini diharapkan berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 sehingga otomatis mendorong penerimaan pajak.

Selain itu, Kementerian Keuangan menargetkan penagihan dari 200 penunggak pajak besar dengan potensi penerimaan Rp 50–60 triliun. Penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh juga diperkuat dengan menggandeng Kejaksaan Agung, Polri, KPK, hingga PPATK. Pertukaran data lintas lembaga dilakukan untuk mempercepat proses penagihan.

Di sisi administrasi, perbaikan sistem Coretax dipercepat dengan melibatkan tenaga ahli. Pemerintah juga memperketat pengawasan rokok ilegal, termasuk memanggil marketplace besar agar tidak lagi memfasilitasi penjualan produk tersebut.

 

Dengan program cepat yang mencakup stimulus likuiditas, penagihan pajak, penegakan hukum, perbaikan Coretax, hingga patroli rokok ilegal, Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak bisa meningkat tanpa menaikkan tarif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan