Polisi Amankan Warga Pemilik Dua Senpi Rakitan

Sat Reskrim Polres Pesbar tangkap pelaku pemilik senjata api ilegal beserta barang bukti senjata api rakitan. Foto Dok --
“Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat yang sudah berani memberikan informasi kepada aparat. Dengan adanya laporan itu, kami bisa segera bertindak dan mencegah potensi kejahatan yang lebih besar,” katanya.
Penangkapan DN ini menjadi bukti keseriusan Polres Pesisir Barat dalam menindak tegas peredaran senjata api ilegal. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lain agar tidak mencoba-coba memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin. Kepolisian memastikan akan terus melakukan operasi penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pesisir Barat.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, sekaligus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata api ilegal,” pungkasnya.(yogi/*)