Pesbar Belum Temukan Pelanggaran Selama Pleno PPK
1902--
PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) belum menemukan dugaan pelanggaran yang fatal dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang masih berlangsung hingga kini.
Meski begitu, Bawaslu Pesbar tetap melakukan pengawasan melekat (waskat) dalam pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu baik ditingkat PPK hingga pleno di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat. Hal itu, salah satunya untuk menjaga dan mengawal kemurnian suara pemilih dalam Pemilu 2024.
“Kami dari jajaran Bawaslu Pesbar tetap melakukan waskat dalam pleno ditingkat Kecamatan hingga Kabupaten nanti. Ini salah satunya untuk menjaga dan mengawal hak suara pemilih, jangan sampai terjadi ada pergeseran suara,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., Minggu 18 Februari 2024.
Menurutnya, hak suara pemilih dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar harus dijaga dengan baik. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kecurangan-kecurangan seperti pergeseran perolehan suara, maupun indikasi kecurangan lainnya. Meski sejauh ini belum ditemukan ada kecurangan atau pelanggaran yang fatal dalam pelaksanaan pleno ditingkat Kecamatan itu.
“Tapi itu semua harus tetap diwaspadai bersama, sehingga semua perolehan suara yang dihasilkan itu merupakan murni dari hak pilih. Semua harus dicegah jangan sampai terjadi adanya pergeseran suara,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, dari hasil pengawasan dan pemantauan jajaran Bawaslu di lapangan dalam pelaksanaan pleno ditingkat Kecamatan itu hanya ditemukan kesalahan secara administrasi saja seperti kesalahan dalam penulisan, dan sebagianya, serta semuanya juga bisa langsung diantisipasi. Artinya, bukan kesalahan yang fatal.
“Kami juga mengimbau semua jajaran Bawaslu ditingkat Kecamatan hingga Pekon untuk tetap terus melakukan pemantauan secara maksimal dalam pelaksanaan pleno ditingkat PPK sampai ke tingkat Kabupaten nanti, dan jika ditemukan dugaan pelanggaran agar segera dikoordinasikan ke Bawaslu setempat,” pungkasnya.(*)