Deretan Kasus Korupsi di Lampung Masih Berproses, Kejati Tegaskan Penanganan Tak Mandek

Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto KPK--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa meski sejumlah kasus korupsi di provinsi ini terlihat lambat, proses penanganannya tetap berjalan dan tidak mandek.
Menurut Danang, setiap perkara memiliki tingkat kompleksitas yang berbeda dan membutuhkan penanganan sesuai tahapan hukum yang berlaku. “Ada tahap dan variabel yang harus diselesaikan secara hati-hati. Aparat penegak hukum, dalam hal ini penyidik, terus bekerja sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendala teknis maupun administratif terkadang membuat proses penanganan terlihat lambat. Selain itu, beberapa kasus memerlukan koordinasi dengan lembaga lain, terutama terkait penghitungan kerugian negara. Proses ini sering dipersepsikan publik sebagai lamban, padahal langkah-langkah hukum tertentu tidak bisa dibuka sepenuhnya demi menjaga strategi dan target penyidikan.
Danang menegaskan, Kejati Lampung tetap berkomitmen menuntaskan setiap perkara sesuai ketentuan hukum. “Proses hukum dimulai dari tahap penyelidikan, penentuan unsur pidana, hingga penyidikan lebih lanjut. Penanganan perkara dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kondisi lapangan, kompleksitas kasus, hingga sumber daya yang tersedia. Namun, jajaran kami tetap bekerja maksimal dan memetakan mana yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa seluruh jajaran Kejati bekerja secara bertahap dan berkelanjutan. “Semua kasus masih dalam proses, dan kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah Danang. (rlmg/nopri)