Disdikbud Pesbar Evaluasi Total Pasca Tragedi di SMPN 12 Krui

Pelaksana tugas Kepala Disdibud Pesbar Marnentinus saat menghadiri pemakaman siswa yang meninggal akibat perkelahian Disdikbud Pesbar rencananya akan melakukan evaluasi terkait persoalan tersebut. foto _ dok.--
PESISIR TENGAH- Tragedi memilukan yang terjadi di SMPN 12 Krui, Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), meninggalkan duka mendalam bagi dunia pendidikan. Seorang siswa kelas VII tewas setelah terlibat perkelahian dengan teman sekelasnya pada Senin pagi, 29 September 2025. Korban berinisial JS (13), warga Pekon Tanjung Setia, meninggal dunia akibat luka tusuk yang mengenai bagian vital tubuhnya.
Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi, sebelum akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Pekon Tanjung Setia pada Selasa, 30 September 2025. Pemakaman dihadiri pihak keluarga, kerabat, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir sekaligus menyampaikan belasungkawa.
Plt.Kepala Disdikbud Pesbar, Marnentinus, S.IP., mengatakan pihaknya sangat menyayangkan terjadinya insiden tragis tersebut. Selain itu juga ia benar-benar prihatin dan berduka. Kejadian ini sangat di sesalkan, dan pihaknya berharap tidak ada lagi peristiwa serupa yang terjadi di lingkungan pendidikan. Pasca peristiwa itu, Disdikbud juga langsung mengambil langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Mulai dari pihak sekolah, kepolisian, hingga instansi terkait lainnya untuk memahami penyebab insiden sekaligus menentukan langkah terbaik.
“Kami sudah berkoordinasi awal dengan sekolah dan kepolisian. Fokus kami saat ini adalah penanganan awal kasus sekaligus evaluasi agar hal ini tidak terulang kembali,” katanya.
Dikatakannya, Disdikbud Pesbar akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem pengawasan guru di sekolah. Selama ini, pengawasan siswa dianggap belum optimal, sehingga celah konflik antarsiswa masih mungkin terjadi. Kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan. Guru dan staf sekolah diharapkan meningkatkan kewaspadaan serta memastikan interaksi antarsiswa berlangsung sehat.
“Selain pengawasan, peran guru Bimbingan Konseling (BK) juga akan lebih dioptimalkan,” ujarnya.
Menurutnya, guru BK memiliki fungsi vital dalam memberikan bimbingan serta dukungan kepada siswa agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini. Tidak hanya keluarga korban, para siswa dan guru di SMPN 12 Krui juga dipastikan akan mendapatkan pendampingan psikologis. Hal ini dilakukan agar trauma yang timbul bisa segera diatasi.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk memberikan konseling psikologis kepada siswa, guru, maupun keluarga yang terdampak. Ini penting agar suasana belajar kembali kondusif,” jelasnya.
Tragedi ini juga menjadi pintu masuk bagi Disdikbud untuk menyiapkan kebijakan baru, termasuk pengetatan aturan sekolah. Pihaknya masih mengkaji berbagai opsi, mulai dari pemeriksaan barang bawaan siswa hingga peningkatan pendidikan karakter. Selain itu, pihaknya juga ingin berupaya memasukkan nilai-nilai positif dalam kurikulum maupun kegiatan ekstrakurikuler.
“Dengan begitu, siswa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga matang secara emosional,” ujarnya.
Selain itu, masih kata dia, program sosialisasi dan pelatihan konseling serta mediasi konflik sedang disusun. Program ini diharapkan mampu menjadi pencegahan dini terhadap potensi perkelahian atau kekerasan di kalangan pelajar. Disdikbud juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak di rumah. Komunikasi intensif antara sekolah dan orang tua akan diperkuat melalui pertemuan rutin.
“Kami berpesan agar orang tua dan sekolah senantiasa memberikan pengawasan ketat dengan pendekatan emosional. Siswa perlu merasa diperhatikan baik di sekolah maupun di rumah,” jelasnya.
Sedangkan, mengenai masa depan pendidikan pelaku berinisial SR (13), Disdikbud memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap dijamin. Meski pelaku akan diberi sanksi, mekanisme keberlanjutannya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait.
“Kami menjamin pelaku tetap mendapat hak pendidikan, meski kemungkinan dipindahkan ke sekolah lain atau mengikuti program penyetaraan,” imbuhnya.