Laporan Investigasi Temukan TikTok Arahkan Pengguna Muda ke Konten Seksual

Ilustrasi TikTok. REUTERS--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Sebuah laporan investigasi dari lembaga pengawas nirlaba asal Inggris, Global Witness, mengungkap bahwa platform media sosial TikTok diduga mengarahkan pengguna muda ke konten seksual dan pornografi eksplisit melalui fitur saran kata pencarian.

Dalam investigasi yang dirilis pada 3 Oktober 2025 dan dilansir dari CNN, Global Witness membuat tujuh akun baru TikTok di Inggris dengan profil seolah-olah digunakan oleh anak berusia 13 tahun — usia minimum yang diizinkan untuk membuat akun di platform tersebut.

Seluruh akun dibuat menggunakan ponsel yang telah direset tanpa riwayat pencarian sebelumnya. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun aplikasi diaktifkan dalam mode terbatas, yang seharusnya melindungi pengguna dari konten sensitif, TikTok tetap menampilkan saran pencarian dan video bernuansa seksual.

Dari tujuh akun percobaan, tiga di antaranya langsung menerima saran pencarian berbau seksual pada klik pertama di kolom pencarian. Tak hanya itu, semua akun uji coba dikabarkan terpapar konten pornografi hanya dalam beberapa klik setelah pembuatan akun.

Global Witness menyatakan bahwa masalah utama bukan hanya munculnya konten pornografi di beranda, melainkan algoritma pencarian TikTok yang diduga secara aktif mendorong pengguna muda menuju konten berbahaya tersebut.

Menanggapi temuan ini, pihak TikTok menyebut sedang melakukan penyelidikan internal. Perusahaan juga menghapus konten yang melanggar kebijakan dan memperbaiki sistem saran pencarian.

TikTok menegaskan telah memiliki lebih dari 50 fitur keamanan dan pengaturan khusus yang ditujukan untuk melindungi pengguna remaja, termasuk sistem deteksi usia otomatis yang setiap bulan menghapus sekitar 6 juta akun pengguna di bawah umur di seluruh dunia.

Laporan ini muncul di tengah penerapan aturan baru dari Undang-Undang Keamanan Online Inggris (Online Safety Act 2023), yang menekankan perlindungan anak di dunia digital. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan teknologi menerapkan verifikasi usia dan memastikan konten berbahaya tidak bisa diakses anak di bawah umur.

Namun, sejumlah kelompok hak digital seperti Electronic Frontier Foundation (EFF) menilai kewajiban verifikasi usia bisa menimbulkan risiko terhadap privasi pengguna secara keseluruhan.

Kasus ini menambah tekanan bagi TikTok untuk memperkuat kebijakan perlindungan anak dan memastikan algoritmanya tidak lagi menjadi pintu bagi anak muda untuk mengakses konten berbahaya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan