Pemkab Pesbar Dorong Kelanjutan Program Perbaikan RTLH

Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)-----
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus mendorong agar program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah pusat dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kabid Perumahan Rakyat, Sofyan Jailani, S.H., M.H., mendampingi, Kepala Dinas DPRKP Ir. Armand Achyuni, mengatakan, tahun ini Kabupaten Pesbar kembali mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berasal dari aspirasi sejumlah Anggota DPR-RI.
“Alhamdulillah, tahun ini program BSPS kembali bergulir di Pesisir Barat, meskipun melalui jalur aspirasi anggota DPR-RI. Tentunya ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak,” kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya berharap pada tahun mendatang program serupa dapat kembali dilaksanakan, tidak hanya melalui jalur aspirasi legislatif, melainkan juga melalui skema reguler yang langsung dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
“Kami berharap ke depan program BSPS ini bisa masuk melalui program reguler, sehingga jangkauannya lebih luas dan pelaksanaannya lebih cepat. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hunian masyarakat di Pesbar,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan program perbaikan RTLH melalui BSPS sangat penting karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, yaitu tempat tinggal yang layak dan sehat.
“Program ini juga mendukung tercapainya target pemerintah daerah dalam pengentasan kawasan kumuh dan peningkatan kesejahteraan warga,” terangnya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan program BSPS tahun ini, Sofyan menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat terkait daftar penerima bantuan. SK tersebut nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan teknis program serta memastikan sasaran penerima tepat dan sesuai kriteria.
“Kami masih menunggu SK dari pusat. Setelah itu keluar, baru bisa diketahui siapa saja penerima bantuannya. Proses ini memang memerlukan waktu, karena harus melalui verifikasi dan validasi data yang ketat,” ujarnya.
Sofyan menegaskan, DPRKP Pesbar berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan program-program perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah layak. Ia berharap dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan legislatif, agar program RTLH bisa terus berjalan setiap tahun.
“Dengan keberlanjutan program BSPS dan perbaikan RTLH lainnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap mampu mengurangi angka rumah tidak layak huni serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman,” pungkasnya. (yogi/*)