3 Puskesmas dan 1 RSUD Akreditasi Paripurna, Seluruh Puskesmas di Pesisir Barat Sudah Terakreditasi
2202--
PESISIR TENGAH – Seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah KH.M.Thohir, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sudah terakreditasi. Dari 11 Puskesmas yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat itu tiga Puskesmas yang menyandang akreditasi tertinggi yakni akreditasi Paripurna.
Begitu juga dengan RSUD KH.M.Thohir menyandang akreditasi Paripurna. Sementara itu, enam Puskesmas lainnya menyandang akreditasi Utama, dan dua Puskesmas masih menunggu hasil verifikasi penilaian oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
“Alhamdulillah, semua Puskesmas termasuk RSUD di Kabupaten Pesbar ini sudah terakreditasi. Dalam akreditasi itu tentu sangat penting, karena merupakan salah satu amanat dari peraturan Menkes RI,” kata Plt.Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesbar, Suryadi, S.IP, M.M., Rabu 21 Februari 2024.
Dijelaskannya, akreditasi Puskesmas itu dilaksanakan tiga tahun sekali. Hal itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan terhadap masyarakat. Karena itu, untuk di Kabupaten Pesbar ini dalam meningkatkan pelayanan kesehatan tersebut semua Puskesmas dan juga RSUD di Pesbar ini akan terus memaksimalkan berbagai upaya peningkatan mutu dan kinerja.
“Terlebih, dalam meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan itu, Puskesmas juga harus memiliki standar pelayanan yang baku serta pengembangan sistem manajemen mutu sebagai upaya perbaikan kinerja yang berkesinambungan,” ujarnya.
Masih kata Suryadi, dalam mekanisme untuk mengukur standar layanan tersebut salah satunya yakni akreditasi oleh lembaga yang diberikan kewenangan dari Kemenkes RI. Untuk itu, salah satu tujuan akreditasi Puskesmas dan juga RSUD yang dilaksanakan itu salah satunya untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja yang dikukur melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan dna upaya penerapan manajemen risiko.
“Karena itu, akreditasi bukan hanya semata untuk sekedar penilaian mendapatkan sertifikat akreditasi saja, namun juga berkaitan dengan semua pelayanan fasilitas kesehatan yang diberikan,” jelasnya.
Ditambahkannya, Pemkab Pesbar juga tentunya akan terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan fasilitas kesehatan terhadap masyarakat baik yang ada di setiap Puskesmas maupun di RSUD. Dengan begitu tentu harus didukung oleh semua pihak, termasuk seluruh tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Pesbar ini agar tetap maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
Sedangkan, mengenai Puskesmas yang telah menyandang akreditasi Paripurna itu yakni Puskesmas Bangkunat, Puskesmas Biha, dan Puskesmas Krui Selatan. Sementara itu untuk Puskesmas yang menyandang akreditasi Utama yakni Puskesmas Lemong, Puskesmas Pugung Tampak, Puskesmas Karyapenggawa, Puskesmas Way Krui, Puskesmas Krui, dan Puskesmas Ngambur.
“Kemudian, untuk dua Puskesmas yang masih menunggu hasil verifikasi penilaian oleh Kemenkes RI yakni Puskesmas Pulau Pisang dan Puskesmas Ngaras,” pungkasnya.(*)