26 Pekon Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II

Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi. - Foto Lusiana--

BALIKBUKIT – Proses penyerapan Dana Desa (DD) tahap II di Kabupaten Lampung Barat masih belum berjalan maksimal. Dari total 131 pekon, tercatat baru 101 pekon yang mendapat rekomendasi pencairan, sementara empat pekon masih dalam proses verifikasi dan 26 pekon lainnya belum mengajukan usulan sama sekali.

Hal itu disampaikan Kabid Pemerintahan Pekon, Fauzan Ariadi, mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Bulki, Minggu (12/10/2025).

“Sejauh ini baru 101 pekon yang sudah kita rekomendasikan, empat pekon masih dilakukan verifikasi. Sedangkan 26 pekon lagi belum mengajukan usulan untuk pencairan DD tahap II,” terang Fauzan.

Untuk mempercepat proses penyaluran, kata dia, DPMP telah melayangkan surat pemberitahuan bernomor 141/518/III.12/2025 kepada seluruh camat. Dalam surat tersebut, para camat diminta lebih proaktif mengingatkan perangkat pekon agar segera melakukan desk bersama terkait penyusunan laporan realisasi DD Earmark tahap II tahun 2024 serta realisasi DD tahap I tahun 2025.

Kegiatan desk tersebut dijadwalkan dilaksanakan di kantor Dinas PMD pada jam kerja, dengan harapan seluruh persyaratan administrasi dapat diselesaikan secara kolektif dan lebih cepat.

“Sudah banyak pekon yang mengajukan usulan pencairan Dana Desa tahap II dan sudah ada yang cair. Jadi kita berharap bagi pekon yang belum agar segera mengajukan,” tegas Fauzan.

Tak hanya perangkat pekon, Tim Fasilitasi Pelaksanaan APBPekon tingkat kecamatan juga dilibatkan. Mereka diminta segera mendampingi dan memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing-masing agar proses pengajuan tidak berlarut-larut.

Menurut Fauzan, keterlambatan pengajuan akan berdampak langsung pada lambatnya realisasi program pemberdayaan dan pembangunan di tingkat pekon, seperti kegiatan padat karya, pengembangan ekonomi desa, hingga penyaluran bantuan sosial masyarakat.

“Semakin cepat pengajuan dilakukan, maka pencairan dana juga akan semakin cepat," tegas dia

Pemkab Lampung Barat berharap seluruh aparatur pekon lebih disiplin dan responsif terhadap kewajiban laporan sebagai syarat pencairan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh pekon bisa menyelesaikan administrasi. Kita ingin penyerapan DD tahun ini berjalan maksimal,” tutup Fauzan. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan