Kaji Tiru RB dan SAKIP, Lambar Contoh Malang

PEMKAB Lampung Barat melaksanakan kegiatan kaji tiru penerapan Reformasi Birokrasi dan SAKIP ke Pemerintah Kota Malang. Foto Dok --

BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melaksanakan kegiatan kaji tiru penerapan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ke Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025).

Rombongan Pemkab Lampung Barat dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pirwan, S.E., M.M.. Setibanya di Balai Kota Malang, rombongan diterima hangat oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkot Malang, Muhammad Sailendra.

Pirwan menjelaskan, kegiatan kaji tiru ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Lampung Barat. “Kami ingin mempelajari praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di Kota Malang, terutama dalam hal peningkatan akuntabilitas kinerja, efisiensi penggunaan sumber daya, serta transparansi dan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Malang dipilih karena menjadi salah satu daerah dengan capaian terbaik di Indonesia dalam penerapan SAKIP dan RB. “Pemkot Malang berhasil meraih predikat A untuk SAKIP selama lima tahun berturut-turut sejak 2020–2024, serta nilai indeks RB sebesar 88,96 (memuaskan) pada tahun 2024. Kami berharap bisa meniru dan menerapkan hal serupa di Lampung Barat agar nilai RB dan SAKIP kita ikut terdongkrak,” terang Pirwan.

Sementara itu, Muhammad Sailendra menyampaikan bahwa keberhasilan Malang dalam implementasi SAKIP dan RB telah membawa dampak nyata terhadap kemajuan daerah. “Penerapan kedua sistem itu telah meningkatkan tata kelola pemerintahan. Saat ini, Kota Malang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi kedua di Jawa Timur, tingkat kemiskinan terendah ketiga, serta angka pengangguran yang terus menurun,” paparnya.

Ia menambahkan, berbagai program prioritas di Kota Malang kini difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian sosial, stabilitas harga, dan ketahanan pangan. “Untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi, kami juga menerbitkan Keputusan Wali Kota Malang tentang Aksi Pelaksanaan RB General 2025, serta Rencana Aksi RB Tematik Peningkatan Investasi 2025,” pungkasnya.  (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan