10 Warga Pekon Tanjung Jati Terima Bantuan BSPS 2025

BSPS; Pekon Tanjung Jati Kecamatan Lemong masuk sasaran Program BSPS 2025. Foto Dok--

LEMONG – Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi salah satu pekon yang menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Pada tahun ini, sebanyak 10 calon penerima bantuan (CPB) dari Pekon Tanjung Jati telah ditetapkan sebagai penerima BSPS. Realisasi bantuan dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2025. Bantuan tersebut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, beberapa bulan lalu.

Peratin Pekon Tanjung Jati, Hartoni, S.Pd.I., M.Pd., N.LP, mengatakan, usulan tersebut diterima dengan baik oleh pemerintah pusat dan telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Pesbar, yang selanjutnya merekomendasikan nama-nama calon penerima kepada kementerian terkait.

“Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang telah membawa dan menyuarakan aspirasi kami hingga akhirnya bantuan ini bisa direalisasikan. Semoga bantuan ini benar-benar membawa perubahan signifikan bagi masyarakat kami yang menerima,” kata dia.

Dijelaskannya, program tersebut akan dijalankan secara maksimal, dengan harapan ke depan masyarakat yang rumahnya masih belum layak huni dan belum menerima bantuan, dapat kembali diusulkan untuk tahun berikutnya.

“Sebagai langkah awal dari proses realisasi, telah dilaksanakan sosialisasi dan pembentukan kelompok BSPS. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Kabupaten, Harpan, S.Kom, Tenaga Fasilitator Lapangan, Reza Pahlepi, S.H, Perwakilan Ketua MPR-RI Ahmad Muzani, serta masyarakat yang telah ditetapkan sebagai CPB,” tandasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan