Warga Panik SPBE Berdiri Tanpa Izin di Batanghari Nuban

WARGA khawatir akan keselamatan diri dan keluarganya sejak berdirinya bangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di lingkungan mereka.--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Puluhan warga Desa Tulung Balak, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, kini hidup dalam kecemasan. Mereka khawatir akan keselamatan diri dan keluarganya sejak berdirinya bangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di lingkungan mereka.

Bangunan yang diketahui milik PT Lampung Perdana Energi Perkasa itu tengah dalam proses pembangunan. Namun, warga sekitar mengaku tidak pernah memberikan persetujuan lingkungan. Bahkan, lokasi SPBE tersebut berdempetan langsung dengan pemukiman penduduk.

“Dinding rumah kami nempel langsung dengan tembok SPBE itu. Kalau nanti tangki gasnya meledak, siapa yang tanggung jawab?” ujar Rusmini (45), warga setempat dengan nada sedih, Rabu (15/10).

Ibu rumah tangga itu mengaku sejak proyek dimulai, rasa tenang di rumahnya hilang. Ia bersama warga lain kerap dibayangi kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya kebocoran gas atau ledakan tangki.

“Tega sekali menyengsarakan rakyat kecil seperti kami. Kami mohon Pak Gubernur, tolong dengar keluhan kami ini,” katanya lirih.

Senada disampaikan Rumiati, warga lainnya. Ia menyebut posisi bangunan SPBE hanya berjarak beberapa meter dari deretan rumah warga. “Kami tidak pernah diajak bicara soal izin lingkungan. Tiba-tiba saja bangunan berdiri. Kami baru tahu setelah dinding tinggi itu muncul di belakang rumah,” keluhnya.

Keluhan warga sempat disampaikan kepada pamong desa dan pemerintah kecamatan. Namun, jawaban yang diterima justru tidak memberikan kepastian.

“Kami sudah beberapa kali menanyakan ke pihak desa, tapi jawabannya ngambang. Saat mediasi pun, bersama perwakilan perusahaan, Polsek, dan pihak kecamatan, tidak ada penjelasan yang jelas soal izin,” ungkap Rusdianto, warga lainnya.

Menurut dia, perusahaan terkesan mengabaikan prosedur administrasi dan keberatan masyarakat sekitar. “Warga bukan menolak investasi, tapi tolong bangun di tempat yang aman, bukan di tengah-tengah rumah penduduk,” tegasnya.

Sementara Mujasin, tokoh masyarakat Desa Tulung Balak, menduga kuat perusahaan tersebut belum mengantongi izin lengkap untuk pembangunan SPBE.

“Kami curiga PT Lampung Perdana Energi Perkasa belum punya izin resmi. Kalau memang sudah ada, tunjukkan saja ke warga. Jangan diam saja,” katanya.

Mujasin menambahkan, warga telah mengirim surat resmi ke Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, untuk meminta peninjauan ulang proyek tersebut. “Kami masih menunggu tanggapan dari Ibu Bupati. Kami hanya ingin jaminan keselamatan,” ujarnya.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Timur, Edy Saputra, membenarkan bahwa perusahaan tersebut belum memenuhi sejumlah persyaratan perizinan.

“Dari hasil inspeksi di lapangan, kami temukan masih ada kekurangan dalam pemenuhan izin. Di antaranya izin PKKPR, PBG, SLF, serta persetujuan lingkungan belum lengkap,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan