Penataan Organisasi Pesbar Masuki Tahap Akhir

Penataan struktur organisasi Pemkab Pesisir Barat kini masuki tahap akhir. Foto _ dok.--

“Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memenuhi ketentuan perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang mencakup urusan wajib dan urusan pilihan. Jadi, setiap unit kerja harus dibentuk berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan