Pemerintah Pertimbangkan Hapus Tagih Kredit Macet FLPP

Kredit Macet KUR Tidak Masuk Program Penghapusan Utang UMKM.//Foto: Dok/Net ---
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Pemerintah tengah menimbang langkah strategis yang bisa membuka kesempatan bagi ratusan ribu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak. Salah satu wacana yang dibahas adalah penghapusan tagihan kredit macet dengan nilai di bawah Rp 1 juta bagi calon debitur program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa ide ini berasal dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Wacana ini muncul karena banyak masyarakat kecil gagal mengakses pembiayaan rumah bersubsidi akibat status “blacklist” karena tunggakan kecil di bawah Rp 1 juta.
Purbaya menjelaskan, penghapusan tagih ini masih dalam kajian mendalam, termasuk kemungkinan pelunasan kredit macet kecil diambil alih oleh pihak pengembang perumahan FLPP. Pemerintah juga menekankan pentingnya memastikan data valid sebelum mengambil keputusan, termasuk dampaknya terhadap stabilitas keuangan dan sistem perbankan.
Untuk menilai kelayakan kebijakan, Purbaya akan mengadakan dua pertemuan penting. Pertama, dengan Ketua BP Tapera untuk memverifikasi data debitur FLPP yang terkendala kredit macet. Kedua, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas aspek regulasi dan pengawasan lembaga keuangan.
Jika hasil kajian menunjukkan layak, kebijakan ini berpotensi menjadi angin segar bagi masyarakat kecil yang ingin memiliki rumah sendiri, sekaligus mendorong penyaluran kredit perumahan rakyat. Purbaya menegaskan kemungkinan kebijakan ini akan mencakup semua kredit macet di bawah Rp 1 juta.
Wacana ini, bila direalisasikan, bisa menjadi terobosan besar dalam mempercepat pemerataan kepemilikan rumah di Indonesia, menyentuh langsung persoalan rakyat kecil, dan mewujudkan impian sederhana untuk memiliki rumah tanpa terbebani catatan kredit kecil.