Tegas! KPU Lambar akan Evaluasi PPK-PPS 'Nakal'
2202--
BALIKBUKIT - Menyusul adanya dugaan dana operasional penyelenggaraan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disunat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat langsung mengambil sikap.
Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengaku pihaknya telah menindaklanjuti adanya informasi pemotongan dana operasional yang seyogyanya dikelola oleh Kelompok Penyelengga Pemungutan Suara (KPPS) tersebut.
"Sudah kami tindaklanjuti, hari ini Sekretaris KPU sudah kami minta untuk memanggil PPS-PPS yang disebut-sebut melakukan pemotongan sebagaimana informasi yang beredar, untuk melakukan klarifikasi kepada mereka," ungkapnya.
Arip Sah menegaskan, ketika ada penyelenggara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPK) maupun PPS yang bekerja tidak profesional terlebih melakukan pemotongan dana operasional, pihaknya tidak segan untuk melakukan evaluasi, bahkan masa kerja mereka tidak diperpanjang hingga Pilkada.
"Untuk penyelenggara yang bekerja tidak profesional tentu akan dilakukan evaluasi, kemungkinan jika nantinya kebijakan masa kerja mereka akan diperpanjang hingga Pilkada, maka tidak menutup kemungkinan jika ada penyelengara yang terbukti tidak profesional maka khusus mereka masa kerjanya tidak akan diperpanjang," ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan rilise resmi KPU Lampung Barat, total anggaran operasional yang akan diterima KPPS untuk dua hari yakni sebesar Rp4.344.000.
Sekretaris KPU Lampung Barat Redy Kennedy, MIP., merincikan, anggaran Rp4.344.000,- yang akan diterima oleh KPPS untuk mendukung terselenggaranya Tungsura tersebut yakni penbelian paket data untuk dua orang masing-masing Rp50.000,- atau Rp100.000 untuk dua orang, pembelian multi vitamin daya tahan tubuh untuk sembilan orang masing-masing Rp50.000 atau total sebesar Rp450.000.
Selanjutnya, pembelian ATK/kelengkapan lainnya satu paket Rp150.000, kebutuhan lainnya satu paket Rp300.000,- dukungan Tungsura berupa sewa alat scan/photo copy satu paket Rp500.000, pembuatan kelengkapan TPS satu paket Rp2.000.000.
"Kemudian, uang makan dan Snack sembilan orang selama dua hari Rp40.000 per orang, atau total Rp770.000,- snack sembilan orang selama dua hari Rp8.000,- atau total Rp144.000, sehingga keseluruhan anggaran yang dikelola KPPS itu sebesar Rp4.344.000," ungkap Redy Kennedy, Kamis 8 Februari 2024.
Dengan besaran anggaran operasional yang ditetapkan tersebut, kata Redy, maka terjadi perubahan dari rencana anggaran sebelumnya, dimana untuk biaya operasional 982 KPPS berdasarkan keputusan terbaru dengan mengacu pada aturan yang ada totalnya mencapai Rp4.265.808.000. (*)