ESDM Pastikan Gunung Lawu Bukan Lagi Wilayah Kerja Panas Bumi

ESDM Pastikan Gunung Lawu Bukan Lagi Wilayah Kerja Panas Bumi. Foto-Net--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Gunung Lawu tidak lagi termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan panas bumi yang sempat diajukan pada 2018.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa pemerintah telah menghapus WKP Gunung Lawu sejak 2023. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan energi bersih dan pelestarian nilai budaya, sejarah, serta spiritual masyarakat sekitar.

ESDM menegaskan tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian serta penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan lokal yang melekat kuat di Gunung Lawu.

Sebagai tindak lanjut, pada 2024 Kementerian ESDM melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar serta akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mencari alternatif lokasi pengembangan energi panas bumi yang tidak bersinggungan dengan kawasan cagar budaya.

Dari hasil diskusi, Kecamatan Jenawi diusulkan menjadi lokasi alternatif karena berada di luar kawasan spiritual dan jauh dari situs budaya Gunung Lawu. Di wilayah ini, kegiatan baru sebatas Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE), meliputi survei geosains untuk memetakan potensi panas bumi serta memastikan seluruh situs sakral dan hutan konservasi tetap terlindungi.

Tahapan PSPE belum mencakup pengeboran. Pemerintah menegaskan pengeboran baru dapat dilakukan apabila hasil survei menunjukkan lokasi tersebut aman dan tidak berdampak terhadap kawasan sakral maupun lingkungan. Seluruh proses dirancang secara transparan dan partisipatif bersama masyarakat.

Dari hasil kajian awal, potensi panas bumi di kawasan sekitar Gunung Lawu diperkirakan mencapai 40 megawatt (MW), setara kebutuhan listrik bagi lebih dari 40 ribu rumah tangga. Namun, ESDM menegaskan bahwa seluruh tahapan pengembangan akan dilakukan tanpa mengorbankan nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat setempat.

Pemerintah juga memastikan bahwa kegiatan PSPE di Jenawi belum akan dilakukan sepanjang dialog dengan masyarakat dan tahapan kajian belum sepenuhnya tuntas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan