Dinkes Pesbar Perketat Pengawasan Jajanan Anak Sekolah

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat Septono. Foto dok--

PESISIR TENGAH - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus memaksimalkan berbagai upaya kegiatan untuk menjaga keamanan pangan di lingkungan sekolah. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kasus keracunan jajanan anak sekolah yang sempat terjadi di Provinsi Lampung.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Pesbar, Septono, S.KM., M.M., mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh puskesmas di wilayah setempat untuk memperketat inspeksi terhadap pangan jajanan anak sekolah (PJAS). Pemeriksaan dilakukan secara rutin dan menjadi bagian dari program pencegahan dini terhadap potensi bahaya pangan yang dapat mengancam kesehatan peserta didik.

“Kegiatan inspeksi makanan atau jajanan anak sekolah dilakukan oleh seluruh puskesmas di masing-masing wilayah kerja. Itu merupakan kegiatan yang sudah terjadwal dan menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi bahaya pangan di sekolah,” kata Septono, Selasa, 21 Oktober 2025.

Dijelaskannya, jajanan anak sekolah menjadi perhatian serius karena sebagian besar siswa, terutama di tingkat SD dan SMP, masih memiliki kebiasaan membeli makanan di sekitar sekolah tanpa memperhatikan kebersihan maupun kandungan bahan pangan yang digunakan. Menurutnya, kelompok usia tersebut tergolong rentan terhadap gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak layak konsumsi.

“Anak-anak sekolah merupakan kelompok yang rentan terhadap gangguan kesehatan akibat makanan. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pengawasan langsung di lapangan,” jelasnya.

Dikatakannya, selain melakukan pemeriksaan lapangan, tim kesehatan lingkungan di setiap puskesmas juga menjalankan program edukasi bagi penjual jajanan dan pihak sekolah. Edukasi ini meliputi pentingnya menjaga kualitas makanan, penggunaan bahan tambahan pangan yang aman, serta penerapan cara pengolahan yang higienis. Langkah tersebut dilakukan agar para penjual memahami bahwa keamanan pangan tidak hanya menyangkut cita rasa, tetapi juga keselamatan konsumen, terutama anak-anak.

“Kami juga menggandeng pihak sekolah untuk aktif berperan dalam melakukan pengawasan internal terhadap jajanan yang dijual di kantin sekolah maupun pedagang di sekitar lingkungan sekolah,” ujarnya.

Masih kata dia, kegiatan pengawasan dan edukasi yang masih rutin dilaksanakan tersebut tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga mencakup sekolah swasta di seluruh kecamatan di Pesbar. Setiap puskesmas diminta proaktif menurunkan tim untuk memeriksa sampel makanan, menilai higienitas tempat pengolahan, serta memberikan pembinaan kepada pedagang yang masih menggunakan bahan pangan yang tidak sesuai standar.

“Petugas kami di lapangan terus mengingatkan agar para penjual memahami dampak bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil terhadap kesehatan anak. Semua itu bisa berdampak jangka panjang, mulai dari gangguan pencernaan hingga penyakit kronis,” ungkapnya.

Septono menambahkan, masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan keamanan pangan anak. Orang tua perlu lebih peduli terhadap jajanan yang dikonsumsi anak, baik di sekolah maupun di rumah. Ia mengingatkan bahwa pengawasan tidak bisa hanya diserahkan kepada instansi pemerintah, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Kolaborasi antara pihak sekolah, pedagang, orang tua, dan instansi kesehatan merupakan kunci keberhasilan menjaga keamanan pangan anak. Hal itu agar anak-anak kita terlindungi dari makanan yang tidak layak konsumsi,” pungkasnya.(yayan)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan