KNPB Desak TNI-Polri Hentikan Penggunaan Bom di Wilayah Konflik Papua

KNPB Desak TNI-Polri Hentikan Penggunaan Bom di Wilayah Konflik Papua--

 

RADARLAMBARBACAKORAN.CO — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi eskalasi konflik bersenjata yang meningkat di sejumlah wilayah Papua. Melalui Juru Bicara Nasional, Ogram Wanimbo, KNPB menyoroti penggunaan bom oleh aparat keamanan dalam operasi militer yang dinilai tidak seimbang dan berpotensi melanggar hukum internasional.

KNPB menegaskan bahwa penggunaan senjata berat, termasuk bom, dalam menghadapi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) merupakan bentuk pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (HHI). Menurut organisasi ini, serangan udara dengan pesawat tempur dan drone justru memperburuk kondisi warga sipil di sekitar wilayah konflik.

Selain menyoroti aspek militer, KNPB juga menyinggung krisis kemanusiaan yang terjadi di beberapa daerah, seperti Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, Yahukimo, dan Teluk Bintuni. Ribuan warga disebut mengungsi akibat operasi militer dan membutuhkan bantuan kemanusiaan mendesak.

 

KNPB menilai tindakan penembakan terhadap empat warga di Dogiyai pada 20 Oktober 2025 merupakan pelanggaran prosedur dan mencerminkan militerisme yang berlebihan di Tanah Papua. Mereka mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan dialog damai guna menyelesaikan konflik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan