Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024 Tunggu Juknis

24022024--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) untuk tahun angaran 2024, dengan besaran bantuan masih tetap sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp300 ribu perbulan untuk setiap calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan.

Peratin Rawas Hi.Benzar Bunyamin, mengatakan bahwa, untuk calon penerima BLT dana desa tahun 2024 di Pekon Rawas ini sebelumnya memang telah ditetapkan, tentu dalam penetapan calon KPM tersebut juga mengacu dengan kriteria maupun aturan yang berlaku, serta tetap melibatkan semua pihak terkait baik pendamping desa, lembaga himpunan pekon, maupun pihak terkait lainnya. Untuk calon penerima BLT dana desa ditahun 2024 ini tentunya juga tetap menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada di Pekon Rawas ini.

“Karena itu, bagi warga yang belum masuk sebagai KPM BLT dana desa tersebut agar dapat memakluminya,” katanya.

Dijelaskannya, dalam penyaluran BLT dana desa ditahun 2024 ini kemungkinan teknisnya juga tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni disalurkan secara bertahap. Namun, pihaknya tetap menunggu petunjuk tenis (juknis) terkait dengan penyaluran BLT dana desa tersebut, mengingat ditahun ini rencana penyaluran anggaran dana desa dilakukan dalam dua tahap atau per semester.

“Karena itu, dimungkinan untuk penyaluran BLT dana desa juga kemungkinan akan ada perubahan, apakah per triwulan atau disalurkan setiap semester atau enam bulan sekali,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga berharap kepada masyarakat terutama calon KPM BLT dana desa yang telah ditetapkan itu untuk tetap mendukung program pemerintah yang tentu bertujuan untuk kemajuan daerah, salah satunya dalam melaksanakan kewajibannya yakni membayar Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) secara tepat waktu ditahun 2024 ini, begitu juga dengan masyarakat lainnya yang ada di Pekon Rawas ini agar memaksimalkan dalam membayar PBB-P2 tersebut.

“Kita berharap semua lapisan masyarakat di Pekon Rawas ini juga dapat mendukung Pemerintah dalam menuanaikan kewajibannya untuk memaksimalkan pembayaran PBB-P2 tahun 2024, karena itu untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan