Jawa Timur Dapat Kuota Haji Terbanyak 2026, Papua Barat Paling Sedikit
Gedung OJK di Surakarta pada 21 Desember 2021. Shutterstock--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan alokasi kuota jemaah haji reguler tahun 2026 sebanyak 203.320 orang. Dari total tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kuota terbanyak di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pembagian kuota haji reguler tiap provinsi didasarkan pada dua faktor utama, yakni proporsi jumlah penduduk muslim dan jumlah daftar tunggu jemaah haji di daerah masing-masing.
“Pertimbangan, satu, proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi. Dua, proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi,” ujar Dahnil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, mengutip detikcom, Selasa (28/10).
Kuota haji reguler dibagi dalam dua tingkatan, yakni kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota, yang disesuaikan dengan data antrean dan jumlah calon jemaah aktif di tiap wilayah.
Dari data Kementerian Haji dan Umrah, Jawa Timur memperoleh alokasi terbesar, yakni 42.409 jemaah, disusul Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah, dan Jawa Barat dengan 29.643 jemaah.
Sementara itu, Papua Barat menjadi provinsi dengan kuota paling sedikit, hanya 447 jemaah, diikuti Kalimantan Utara dengan 489 jemaah.
Berikut sebagian daftar kuota haji reguler tahun 2026 berdasarkan provinsi:
-
Jawa Timur: 42.409 jemaah
-
Jawa Tengah: 34.122 jemaah
-
Jawa Barat: 29.643 jemaah
-
Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
-
Banten: 9.124 jemaah
-
DKI Jakarta: 7.819 jemaah
-
Sumatera Utara: 5.913 jemaah
-
Lampung: 5.827 jemaah
-
Nusa Tenggara Barat: 5.798 jemaah
-
Aceh: 5.426 jemaah
-
Sumatera Selatan: 5.354 jemaah
-
Kalimantan Selatan: 5.187 jemaah
-
Papua Barat: 447 jemaah (paling sedikit)
Pemerintah berharap distribusi kuota ini dapat memberikan pemerataan kesempatan beribadah haji bagi seluruh umat Islam Indonesia sesuai dengan tingkat kebutuhan dan jumlah antrean di tiap daerah.(*)