Wakil Ketua DPRK Aceh Terjaring Razia Narkoba Di Medan, Langsung Masuk Program Rehabilitasi
Narkoba. Foto dok--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO– Razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan menyeret nama Wakil Ketua DPRK Simeulue, Provinsi Aceh, Andri Setiawan. Ia kedapatan positif mengonsumsi amphetamine dan metamfetamin setelah dilakukan pemeriksaan urine oleh tim gabungan Polda Sumut dan unsur TNI.
Razia yang digelar pada Selasa dini hari, 4 November 2025, menyasar Tempat Hiburan Malam Helen di kawasan Medan. Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung serta melakukan tes urine terhadap puluhan orang yang dicurigai. Dari 37 orang yang diperiksa, hanya satu yang dinyatakan positif, yakni Andri Setiawan, sementara 36 lainnya negatif.
Hasil pendalaman menunjukkan bahwa Andri mengakui telah mengonsumsi ekstasi beberapa hari sebelum razia berlangsung. Saat diperiksa petugas, ia tidak menyebut jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRK Simeulue. Identitas awalnya hanya menunjukkan profesi sebagai wiraswasta, sehingga proses hukum yang dilakukan sepenuhnya mengikuti prosedur standar tanpa perlakuan khusus.
Setelah pemeriksaan dan assessment, aparat menempatkan Andri dalam program rehabilitasi sesuai ketentuan bagi pengguna narkotika. Tim medis dan tim hukum melakukan serangkaian penilaian untuk menentukan bentuk rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap, serta menetapkan durasi yang harus dijalani.
Polda Sumut menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara objektif, termasuk penelusuran ulang identitas Andri setelah informasi berkembang di lapangan. Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani program sesuai rekomendasi tim assessment. (*/rinto)