Empat Pekon Penuhi Syarat Pembangunan Gerai KDMP

Pemkab Pesisir Barat catat empat pekon sudah siapkan lokasi lahan untuk calon pembangunan gerai koperasi desa merah putih. foto ; dok.--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) terus mempercepat rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat layanan koperasi di tingkat pekon.

Langkah percepatan itu dilakukan dengan meninjau langsung calon lokasi di sejumlah wilayah untuk memastikan kesiapan serta kesesuaian dengan regulasi. Dari hasil evaluasi lapangan bersama jajaran TNI, tercatat empat titik lahan dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai lokasi pendirian gerai KDMP.

Plt. Kepala Diskopdag Pesbar, M. Ma’aruf, S.P., mengatakan peninjauan dilakukan secara menyeluruh dengan mengacu pada ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa hanya lokasi yang benar-benar memenuhi standar yang dapat ditetapkan sebagai calon pembangunan gerai koperasi.

“Hingga saat ini, berdasarkan hasil peninjauan bersama TNI di lapangan, untuk rencana lokasi pembangunan gerai KDMP di wilayah Pesbar baru ada empat pekon yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi maupun aturan yang berlaku,” katanya.

Lanjutnya, empat pekon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut tersebar di dua kecamatan. Masing-masing berada di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Ulok Mukti, dan Bumi Ratu di Kecamatan Ngambur, serta satu titik lainnya berada di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras. Keempatnya dinilai telah memenuhi standar dasar, termasuk status lahan, luas area, hingga ketersediaan dokumen pendukung. Menurut Ma’aruf, faktor kesiapan lahan menjadi salah satu aspek krusial karena berkaitan langsung dengan kelancaran pembangunan fisik gerai koperasi.

“Terdapat beberapa ketentuan teknis yang wajib dipenuhi sebelum sebuah pekon ditetapkan sebagai lokasi pembangunan. Salah satu persyaratan utama yakni ketersediaan lahan dengan luas minimal 1.000 meter persegi,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, lahan tersebut harus berstatus hibah agar proses pembangunan tidak terbentur persoalan kepemilikan atau administrasi di kemudian hari. Apabila seluruh proses verifikasi berjalan lancar, pembangunan gerai KDMP di empat titik tersebut dapat segera dimulai. Keberadaan gerai nantinya diharapkan mampu memperkuat roda perekonomian masyarakat pekon, terutama dalam aspek layanan koperasi, distribusi barang kebutuhan pokok, hingga pengembangan usaha mikro masyarakat setempat.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga ke depan di lokasi empat titik pekon tersebut bisa segera dibangun gerai koperasi desa merah putih di pekonnya masing-masing,” katanya.

Selain menuntaskan verifikasi pada empat lokasi awal, Diskopdag juga mendorong pekon dan kelurahan lain di Pesbar untuk segera menyiapkan lahan sesuai ketentuan. Pemerataan akses gerai KDMP menjadi target jangka panjang sehingga dibutuhkan kesiapan dari seluruh wilayah. Ia meminta perangkat pekon agar memanfaatkan waktu dengan baik agar proses pengusulan tidak tertunda.

“Kami berharap pekon maupun kelurahan lainnya yang belum memiliki lahan untuk calon pembangunan gerai koperasi desa merah putih dapat segera menyiapkan lahan sesuai persyaratan yang berlaku,” tandasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan