SKK Migas Rilis Daftar 10 Produsen Minyak Terbesar Indonesia 2025
Daftar 10 perusahaan produsen minyak terbesar di Indonesia didominasi anak-anak perusahaan Pertamina. Dok. PT Sepuluh Sumber Anugerah--
Pertamina Hulu Energi OSES – 17.180 bph
PetroChina International Jabung – 13.212 bph
Medco E&P Natuna – 16.747 bph
Pertamina Hulu Sanga-Sanga – 13.209 bph
BP Berau – 7.653 bph
Dari daftar tersebut terlihat bahwa Pertamina Group menguasai tujuh dari sepuluh posisi, mencerminkan semakin kuatnya kontribusi migas nasional terhadap pasokan energi dalam negeri.
Tantangan Besar: Decline Rate dan Minim Eksplorasi
Meski kinerja produksi menunjukkan perbaikan, Djoko menegaskan bahwa industri hulu migas Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Salah satunya adalah laju penurunan alamiah (decline rate) lapangan tua yang mencapai 15–20 persen per tahun.
“Sukses mempertahankan lifting ini bukan berarti kita aman. Tanpa eksplorasi besar-besaran, lifting migas akan turun tajam di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menyoroti perlunya percepatan investasi eksplorasi, penyederhanaan regulasi, serta kerja sama dengan investor global. SKK Migas menargetkan setidaknya ada 8–10 temuan cadangan signifikan hingga 2030.
Ketergantungan yang Masih Tinggi pada Perusahaan Asing
Meski Pertamina semakin mendominasi, posisi puncak ExxonMobil menegaskan bahwa peran perusahaan asing masih sangat penting. Hal ini menjadi pengingat bahwa Indonesia memerlukan iklim investasi yang lebih atraktif agar tetap kompetitif di pasar global.
“Investasi migas itu tidak hanya soal cadangan, tetapi soal kepastian,” ujar Djoko. Ia mengatakan beberapa perusahaan besar sempat menahan ekspansi karena regulasi yang dianggap belum stabil dan proses perizinan yang panjang.
Optimisme Baru di Tengah Tantangan Energi
Di tengah upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak, pencapaian produksi tahun ini menjadi sinyal positif. Selain mendukung stabilitas energi nasional, produksi yang meningkat juga memberikan dampak langsung bagi penerimaan negara, baik melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pajak migas.