APBD 2025 Terserap Rp748 Miliar

Ilustrasi APBD Lampung Barat--

BALIKBUKIT – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lampung Barat menunjukkan progres positif. Hingga Oktober 2025, penyerapan anggaran telah mencapai Rp748 miliar lebih, atau 68,45 persen dari total pagu Rp1,094 triliun lebih.

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lampung Barat, Sahril, S.Pd., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan yang terus dikejar oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hingga Oktober 2025, APBD Lampung Barat terserap 68,45 persen atau Rp748 miliar dari total pagu Rp1,094 triliun,” jelas Sahril, Minggu (16/11)

Lebih lanjut disampaikan, bila dihitung berdasarkan target anggaran kas (Angkas), realisasi penyerapan anggaran sebenarnya mencapai 75,16 persen. Dari target Rp996 miliar, baru terealisasi Rp748 miliar, sehingga masih terdapat sisa anggaran yang belum terserap sekitar Rp247 miliar atau 24,84 persen. “Kalau mengacu pada anggaran kas, penyerapan hingga Oktober telah mencapai Rp748 miliar lebih,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari total 1.967 sub kegiatan, rincian progres fisik adalah 143 sub kegiatan (0%), 254 sub kegiatan (1–50%), 408 sub kegiatan (51–75%) dan 1.162 sub kegiatan (76–100%). Angka tersebut menunjukkan mayoritas kegiatan telah berjalan maksimal mendekati akhir tahun anggaran.

Kata dia, di kategori OPD, Dinas Perhubungan menjadi yang paling tinggi tingkat penyerapannya, yakni 81,60 persen atau lebih dari Rp7 miliar dari pagu Rp8,5 miliar. Disusul Sekretariat DPRD 81,45% atau Rp31,7 miliar dari pagu Rp38 miliar, serta RSUD Alimuddin Umar 81,00% atau Rp33 miliar dari pagu Rp41 miliar.

Untuk kategori kecamatan, Kecamatan Sekincau menjadi yang tertinggi dengan serapan 84,18 persen atau lebih dari Rp1 miliar dari pagu Rp1,2 miliar. Kemudian Kecamatan Balikbukit 81,60% atau Rp1,7 miliar dari pagu Rp2 miliar, Kecamatan Lumbukseminung 79,97% atau Rp401 juta dari pagu Rp502 juta.

Sahril berharap seluruh OPD semakin mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan anggaran agar target yang telah ditetapkan dalam anggaran kas dapat tercapai. “Kami mengimbau OPD melakukan konsolidasi internal dan memperhatikan kembali anggaran kas yang sudah disusun. Monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala, sehingga bila ada kendala bisa segera dicari solusinya,” tegasnya. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan