Ketergantungan Transfer Pusat dalam RAPBD 2026

Anggota DPRD Lambar Fraksi Adem Bambang Kusmanto--

BALIKBUKIT — Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) DPRD Lampung Barat menyoroti tajam struktur pendapatan dalam Rancangan APBD 2026 yang dinilai belum mencerminkan kemandirian fiskal daerah.

F-ADEM menilai Lampung Barat masih terlalu bergantung pada transfer dari Pemerintah Pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menunjukkan perbaikan signifikan.

Ketergantungan seperti ini membuat kondisi fiskal daerah rentan setiap kali terjadi penyesuaian kebijakan pusat. “Ini bukan sekadar angka, ini soal daya tahan fiskal daerah. Tanpa strategi peningkatan PAD yang jelas, Lampung Barat akan terus berada dalam posisi menunggu,” tegas Sekretaris F-ADEM Bambang Kusmanto.

Fraksi mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD—mulai dari sektor pertanian, pariwisata hingga komoditas hasil hutan bukan kayu. F-ADEM menilai belum terlihat upaya serius untuk mnggali potensi ekonomi lokal menjadi sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.

Di sisi belanja, F-ADEM juga menyoroti penurunan anggaran daerah tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp150 miliar dibanding APBD murni 2025. Penurunan terbesar terjadi pada belanja modal, yakni Rp77,7 miliar. Fraksi menilai penurunan tersebut berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan dan irigasi, yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Belanja modal menyusut, sementara kualitas layanan publik tetap dituntut meningkat. Pemerintah harus menjelaskan apakah ini murni efisiensi atau justru indikator melemahnya fiskal daerah,” katanya.

F-ADEM juga memberi perhatian pada kenaikan belanja tidak terduga (BTT) yang mencapai Rp3,3 miliar. Menurut mereka, dana cadangan itu harus dijaga penggunaannya agar tidak menjadi ruang parkir anggaran yang tidak produktif. Sementara penurunan belanja transfer ke pekon dinilai dapat memengaruhi percepatan pembangunan di tingkat desa.

Untuk pos pembiayaan, fraksi meminta penjelasan rinci soal penyertaan modal daerah senilai Rp17,4 miliar. Mereka menegaskan penyertaan modal harus menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar formalitas anggaran.

F-ADEM menegaskan bahwa RAPBD harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, bukan sekadar rutinitas administratif.

“Pembangunan tidak boleh berjalan di atas autopilot. Kemandirian fiskal adalah pondasi masa depan Lampung Barat,” tutupnya. (rinto/nopri)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan