2 Bulan Lagi, Reribusi Daerah Kurang Rp6 M
Ilustrasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)-----
BALIKBUKIT – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi daerah di Kabupaten Lampung Barat hingga akhir Oktober 2025 tercatat baru mencapai Rp37,5 miliar dari total target Rp46,6 miliar. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp6 miliar lebih yang harus dikejar perangkat daerah pengelola PAD dalam waktu kurang dari dua bulan sebelum tutup tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P, menegaskan perlunya perangkat daerah lebih mengoptimalkan penarikan retribusi daerah agar target PAD dapat tercapai sesuai perencanaan.
“Realisasi retribusi baru Rp37,5 miliar dari target Rp46,6 miliar. Waktu kita tinggal sedikit lagi, jadi perangkat daerah harus bekerja lebih optimal dalam mengelola PAD dari retribusi,” tegas Daman, Senin (24/11).
Daman merinci bahwa realisasi Rp37,5 miliar lebih tersebut berasal dari tiga sektor retribusi, yaitu retribusi jasa umum terealisasi Rp36 miliar lebih dari target Rp41 miliar, retribusi jasa usaha baru mencapai Rp924 juta dari target Rp1,5 miliar dan retribusi perizinan tertentu terealisasi Rp161 juta dari target Rp175 juta. “Jadi belum ada satu pun sektor yang mencapai 100 persen realisasi, bahkan belum ada yang mendekati over target,” akunya.
Menurutnya, dalam sisa waktu yang ada, perangkat daerah yang membidangi PAD dari retribusi harus segera melakukan evaluasi, meningkatkan pengawasan, dan mempercepat penagihan agar potensi pendapatan tidak hilang begitu saja.
“Kita berharap semua perangkat daerah lebih serius dan optimal, supaya target PAD dapat tercapai sebelum akhir 2025,” tutupnya. (lusiana)