Pemkab Lambar Usulkan 16 BTS untuk Wilayah Blankspot
28022024--
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengusulkan kepada Kementrian Kominfo untuk penanganan 16 titik yang saat ini masih mengalami blankspot dan signal lemah di kabupaten setempat, berupa pembangunan Base Tranceiver Station (BTS).
Kabid Aplikasi pada Diskominfo Lampung Barat Rega Saputra mengungkapkan, usulan tersebut masuk pada tahap II bulan November 2023 lalu, dan sudah masuk dalam data base Kementrian Kominfo sehingga diharapkan bisa masuk dalam skala prioritas untuk direalisasikan.
”Usulan 16 titik yang sedang mengalami blankspot dan signal emah tersebut sudah kami sampaikan ke Kementrian Kominfo pada bulan November lalu, dan sudah masuk data base mereka,” ungkap Rega Saputra, Selasa 27 Februari 2024.
Dijelaskan, 16 titik yang diusulkan tersebut tersebar di lima kecamatan, rinciannya Kecamatan Sukau (Pekon Suka Mulya dan Jaga Raga), Kecamatan Suoh (Pekon Roworejo dan Sidorejo), Kecamatan Lumbokseminung (Pekon Ujung, Suka Banjar, Tawan Suka Mulya, Heni Arong dan Lombok Selatan).
Kemudian, Kecamatan Batubrak (Pekon Sukabumi), Kecamatan Batuketulis (Argomulyo, Campang Tiga, Atar Kuwau, Sumber Rejo dan Way Ngison), terakhir Kecamatan Balikbukit (Pekon Sukarame).
”Usulan tersebut disampaikan berdasarkan hasil survey di lapangan, dimana 16 titik tersebut sangat membutuhkan dibangunnya BTS, karena masih terjadi blankspot dan signal lemah,” kata dia.
Sementara itu, disinggung prihal telah dilakukannya survey delapan titik lainnya oleh Kementrian Kominfo pada tahun 2023 lalu. Menurut Rega Saputra, hanya satu titik yang di acc oleh Kementrian Kominfo, sementara tujuh titik lainnya masuk dalam data base Kementrian Kominfo untuk kemudian nantinya menjadi perhatian untuk direalisasikan.
Adapun delapan pekon blank spot yang masuk ke dalam usulan pembangunan BTS non 3T itu yakni Pekon Kubu Perahu yang ada di Kecamatan Balik Bukit. Selanjutnya Pekon Tebaliokh di Kecamatan Batu Brak, Pekon Batu Api, Pahayu Jaya, Sidodadi, Pagar Dewa di Kecamatan Pagar Dewa. Kemudian usulan yang terakhir yakni Pekon Sukajadi dan Suka Damai yang berada di Kecamatan Air Hitam.
“Untuk Pekon Pahayu Jaya Kecamatan Pagar Dewa masuk ke dalam 3T atau P3, dan itu direalisasikan pada tahun 2024 ini,” pungkasnya. (*)