KPK Usut Korupsi Kuota Haji hingga Arab Saudi

Ilustrasi. Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. CNN Indonesia--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berada di Arab Saudi untuk menelusuri dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan haji periode 2023–2024. Keberangkatan ini menjadi bagian dari pengumpulan informasi langsung dari otoritas terkait di negara tersebut, termasuk KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Dalam agenda tersebut, tim fokus menelusuri mekanisme pemberian kuota haji, fasilitas pelayanan, serta dugaan penyimpangan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. KPK menilai proses pembagian kuota tersebut tidak mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang mengharuskan pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dari informasi awal yang dihimpun, kuota tambahan justru dibagi sama rata, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Perubahan proporsi ini disebut sebagai bagian dari tindakan melanggar aturan yang memicu kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

Penyidik diperkirakan akan berada di Arab Saudi lebih dari satu minggu untuk memperdalam data serta bukti yang diperlukan. Sejumlah foto dan dokumen sudah diterima KPK sebagai bagian dari pendalaman perkara yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 

KPK juga telah melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pihak, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari memastikan proses penyidikan berjalan tanpa hambatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan