Peringatan Hari Disabilitas, Disnaker Sebut Pekerja Difabel Bandar Lampung Belum Terserap Maksimal

--

Ia menegaskan bahwa regulasi yang mengatur hak kerja penyandang disabilitas sudah jelas, namun pelaksanaannya masih jauh dari harapan.

“Masih banyak diskriminasi yang kami rasakan. Aturannya jelas, tapi realisasinya belum terlihat,” ujarnya.

Selain minimnya keterlibatan di sektor ketenagakerjaan, Edi turut menyoroti buruknya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di ruang publik.

Ia mencontohkan jalur khusus tunanetra yang seharusnya menjadi fasilitas pokok justru kerap tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Jalur khusus tunanetra, misalnya, kerap terhalang pedagang kaki lima,” katanya.

Edi menyebutkan bahwa hingga kini baru sekitar 40 persen amanat Peraturan Daerah mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat disabilitas di Kota Bandar Lampung.

Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya menuju kota inklusif masih membutuhkan komitmen yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan