Realisasi PBB-P2 Rendah, Bapenda Genjot Optimalisasi Menjelang Akhir Tahun
Ilustrasi Pajak--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Memasuki penghujung tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya keras memaksimalkan pendapatan asli daerah, khususnya yang bersumber dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Upaya percepatan itu dilakukan sebagai respons atas capaian realisasi yang dinilai masih rendah dan jauh dari target yang telah ditetapkan pemerintah daerah, meskipun waktu tersisa menuju penutupan tahun anggaran tinggal beberapa minggu.
Plt. Kepala Bapenda Pesbar, Henri Dunan, S.E., menyampaikan bahwa berdasarkan laporan perhitungan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2, realisasi penerimaan per 30 November 2025 baru mencapai Rp1.829.778.099 atau setara 46,4 persen dari total target Rp3.941.558.061. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena PBB-P2 merupakan salah satu komponen pendapatan penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Pesbar.
“Karena itu, kami meminta kepada seluruh camat se-Kabupaten Pesbar untuk lebih berperan aktif memantau proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 kepada wajib pajak di masing-masing wilayah. Penyampaian SPPT merupakan langkah awal yang sangat menentukan dalam pelaksanaan penagihan dan realisasi penerimaan,” tegas Henri Dunan, Kamis, 4 Desember 2025.
Dijelaskannya bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah pekon, terutama para peratin, untuk mengidentifikasi secara jelas berbagai hambatan yang muncul di lapangan. Salah satu persoalan yang cukup sering ditemui adalah proses distribusi SPPT yang belum berjalan optimal, serta masih rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak mengenai pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Bapenda tidak hanya menunggu laporan dan progres dari pekon, tetapi juga mendatangi wilayah secara langsung, termasuk melakukan pemanggilan terhadap peratin yang realisasi PBB-P2-nya masih tergolong rendah. Dengan begitu, kami dapat mengetahui secara pasti apa saja kendala yang dihadapi oleh aparat pekon maupun masyarakat dalam pelaksanaan penagihan pajak,” jelasnya.
Menurut Henri, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan strategi penagihan pajak yang lebih efektif pada tahun anggaran berikutnya. Selain peningkatan sinergi antarlembaga pemerintah, diperlukan pula optimalisasi sistem administrasi pajak dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar lebih memahami urgensi dan manfaat pembayaran PBB.
“Kami berharap kerja sama yang baik dari seluruh aparatur pemerintah, terutama di tingkat kecamatan dan pekon. Jika koordinasi berjalan lancar, maka realisasi PBB-P2 akan meningkat dan dampaknya secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat melalui percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Henri mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah pekon dengan tingkat realisasi PBB-P2 yang hanya berada di bawah 20 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat mengganggu pencapaian target PAD 2025. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penagihan dan kinerja aparatur pekon yang bertugas menyampaikan dan menagih SPPT.
“Kami berharap para peratin tidak hanya sekadar menyampaikan SPPT, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk program pembangunan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung,” tandasnya. (yayan/*)